20.7 C
New York
Monday, October 7, 2024

Setelah Tertunda, Bamus Kembali Jadwalkan Paripurna Nota Pengantar LKPj Bupati Simalungun TA 2022

Simalungun, MISTAR.ID

DPRD Kabupaten Simalungun, melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Simalungun, menetapkan jadwal pembukaan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2022.

Penjadwalan dilakukan dimulai dari Rapat Paripurna Nota Pengantar LKPj Bupati Simalungun TA 2022 yang sempat tertunda beberapa waktu lalu.

Dari rapat Bamus, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang, Selasa (2/5/23), menetapkan, pada Rabu 3 Mei 2023 akan digelar rapat paripurna nota pengantar.

Baca Juga:Karena Tanda Tangan, Rapat Paripurna Nota Pengantar LKPJ Bupati Simalungun Tertunda

Kemudian pada 4 Mei 2023 sampai dengan 16 Mei 2023, dijadwalkan untuk pembahasan LKPj Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2022, oleh panitia khusus yang akan dibentuk.

Selanjutnya pada 17 Mei 2022 akan dilaksanakan pelaporan hasil pembahasan LKPj oleh panitia khusus, kemudian melaporkan hasil rekomendasi serta penandatanganan kesepakatan.

Kemudian pada Rabu 12 Juli 2023 akan dilaksanakan penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus, terkail penyelenggaran Pilpanag Simalungun.

Baca Juga:Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar LKPj Tahun 2021 dan 4 Ranperda

Dalam rapat tersebut, Bamus meminta agar pihak eksekutif tidak teledor dalam hal kelengkapan administrasi, apalagi mengulangi kesalahan soal tanda tangan.

“Untuk penetapan nya sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah dan sudah ditandatangani” ucap Sekretaris DPRD Simalungun Marolop Silalahi. (Roland/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles