19.7 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Senin Depan Inspektorat Sampaikan Hasil Pemeriksaan Oknum Pangulu Baja Dolok ke Bupati Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Pemkab Simalungun terhadap oknum Pangulu Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, inisial JN yang meresahkan warga itu bakal disampaikan kepada Bupati, Radiapoh Hasiholan Sinaga.

“Oknum Pangulu Baja Dolok itu sudah kita periksa. Hasil pemeriksaan akan kita sampaikan ke Bupati pada Senin depan,” ungkap Roganda Sihombing selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, pada Kamis (7/9/23).

Lanjutnya, terkait pemeriksaan terhadap oknum Pangulu itu pun berangkat dari aduan masyarakat Baja Dolok yang sempat melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu di kantor Bupati Simalungun.

Baca juga: Kepala Inspektorat Simalungun Terkesan Tutupi Informasi Oknum Pangulu Diduga Berbuat Mesum

Sementara itu, Jn yang dinilai meresahkan warga itu pun hingga kini belum memberikan keterangan terkait hal tersebut, meski beberapa kali dihubungi. Pertanyaan untuk konfirmasi pun belum juga dijawab bersangkutan.

Sebelumnya, video mesum diduga oknum Pangulu Baja Dolok beredar hingga membuat warga Nagori Baja Dolok resah dan melakukan aksi demo.

Massa seperti tokoh nagori, tokoh agama dan lainnya melakukan unjuk rasa di kantor Bupati Simalungun. Mereka meminta agar Pemkab Simalungun memberikan tindakan kepada oknum Pangulu Baja Dolok.

Baca juga: Video Asusila Diduga Kades di Simalungun Beredar, Wakil Bupati: Inspektorat dan BKD Lagi Periksa

Diketahui, pasca demo di kantor Bupati Simalungun, pada Jumat (25/8/23) kemarin, Wakil Bupati, Zonny Waldi mengatakan, telah memerintahkan agar Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memeriksa oknum Pangulu tersebut.

“Usai menerima laporan warga, saya perintahkan Inspektorat dan BKD untuk melakukan penyelidikan maupun pemeriksaan. Sudah adalah timnya dan sedang bekerja. Jangan diulur-ulur, karena surat warga sudah masuk sebulan lalu. Jadi saya tidak mau ada kegaduhan di sana,” ujar Zonny ketika dihubungi, pada Minggu (27/8/23) lalu.

Terkait aduan masyarakat, dikatakan Zonny, hal itu masih dugaan perbuatan perzinahan. Pihaknya juga tidak mau ada kegaduhan, apalagi menjelang masa-masa politik. Tentu hal begitu tidak boleh dibawa ke ranah politik.

Baca juga: Pangulu Nagori Baja Dolok Berhentikan Gamot

“Mereka malu, jadi saya katakan itu masih dugaan, biarkan tim bekerja 12 hari. Baru nanti tim melapor pada kami. Nanti Bupati yang menyimpulkan. Jika terbukti tentu ada sanksinya, jika tidak terbukti dipulihkan nama baik orang,” ucapnya.

“Tapi memang jika terbukti, tentunya ada sanksi yang diberikan. Jadi keluhan masyarakat kita terima. Karena sudah 1 bulan dimasukkan mereka surat. Di kampung nya, mereka (warga) pun juga sudah melakukan aksi demo,” pungkasnya. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles