32.8 C
New York
Friday, June 21, 2024

Polsek Perdagangan Gerebek 5 Warga di Gubuk, Sita 293,59 Gram Sabu

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Perdagangan menggerebek sebuah gubuk di Huta III, Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Senin (3/6) malam.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan itu berhasil mengamankan lima orang dan sejumlah barang bukti narkotika.

Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane menjelaskan bahwa kelima orang yang ditangkap berinisial AK (17), U (52), A (42), HS (60), dan Z (28), yang merupakan pemilik gubuk. Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan 12,32 gram sabu. Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu dan uang tunai sebesar Rp229.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Sesuai keterangan yang diperoleh dari Z, tim melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap J (44) dan G (50) di Huta VII, Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Di lokasi itu, polisi menemukan 280,71 gram sabu yang dikemas dalam berbagai ukuran plastik transparan dan uang tunai Rp5.156.000.

Baca juga: Polsek Perdagangan Gagalkan Pesta Sabu, 2 Pria Ditangkap

Total sabu yang disita dari kedua lokasi tersebut mencapai 293,59 gram. J mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial Ma alias Dandim, yang diduga bagian dari jaringan seorang tahanan di Lapas Medan berinisial Mis alias Kopral.

Para tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun di Pamatang Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Irvan, Rabu (5/6/24).

Sementara, Kapolsek Perdagangan AKP Julipan Panjaitan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Perdagangan. “Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.(indra/hm17)

Related Articles

Latest Articles