18.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Perubahan Jadwal Pilkada Dinilai Untungkan Partai Besar, Rugikan Partai Kecil

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah sepakat memajukan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari November menjadi September.

Akademisi dari Universitas Simalungun (USI), Riduan Manik menyampaikan bahwa hal itu sangat menguntungkan partai besar.

“Karena lebih cepat lebih menguntungkan bagi mereka partai besar dan merugikan partai kecil, apalagi (partai) yang baru-baru dan belum menjadi peserta pemilu 2019,” jelas Ketua KPU Simalungun periode 2004-2009, Selasa (10/10/23).

Baca juga : Akademisi: Perubahan Jadwal Pilkada 2024 Akan Bikin Penyelenggara Tunggang Langgang

Dosen Fakultas Hukum (FH) USI ini juga mengatakan walaupun partai sudah masuk di 2019, tetapi mereka belum ada masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dia juga menyebutkan bahwa partai yang baru mengikuti pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang tentunya membutuhkan waktu yang banyak untuk sosialisasi.

“Contohnya seperti Partai Perindo dan Hanura, memang mereka sudah ikut pesta demokrasi pada tahun 2019 namun mereka tidak masuk DPT, apalagi partai yang baru masuk kali ini,” paparnya.

Baca juga : Mendagri Beri Tahu Alasan Mengapa Pilkada Serentak Dipercepat

Menurut Dekan Fakultas Hukum (FH) USI periode 2019-2023 ini, partai pemerintah sangat diuntungkan dalam perubahan percepatan Pilkada karena sudah memiliki basis suara.

“Dalam hal ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saya kira ya lebih cepat lebih bagus, karena mereka sudah mengudara dan sudah di hati masyarakat,” terang Riduan.

Related Articles

Latest Articles