9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Pengumuman Kelulusan SD di Simalungun Serentak 15 Juni 2022

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Simalungun, melalui Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah telah menggelar ujian akhir sekolah (UAS) terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) kelas VI se Simalungun.

Dari keterangan Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Simalungun Syahmantuah Sidabalok, ada sebanyak 15.994 siswa yang mengikuti ujian dan ada 28 siswa yang tidak hadir.

“Seluruh siswa kelas VI itu sebanyak 16.023, yang mengikuti 15.994, tidak hadir 28 siswa, ada tanpa keterangan dan ada juga sakit, dan pindah sekolah” ucap Syahmantuah, kepada Mistar.id Kamis (9/6/22).

Baca juga:Disdik Siantar Umumkan Kelulusan Murid Untuk 40 SMP Di Siantar, Ini Dia

Ujian sekolah kelas VI tersebut sudah selesai terselenggara di Simalungun pada Tanggal 24, 25, 27, 30, 31 Bulan Mei 2022.

Selanjutnya, Syahmantuah menambahkan, untuk saat ini, sistim kelulusan ditentukan oleh sekolah, yang dimana UN dan UNBK tidak ada lagi diterapkan.

Hal tersebut dikatakannya berdasarkan SE Kementerian Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021 tentang merdeka belajar.

Merdeka belajar sendiri adalah suatu regulasi yang memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk semakin kreatif, inovatif dan bisa berkreasi untuk peningkatan mutu anak didik.

“Kelulusan sepenuhnya ditentukan sekolah, dan ini berdasarkan SE Menteri Pendidikan tentang Merdeka Belajar” ucap Syahmantuah.

Kemudian untuk syarat atau kriteria nilai kelulusan, diterangkan Syahmantuah, standar nilai kelulusan bervariasi dari setiap sekolah.

Saat ini Dinas Pendidikan Simalungun, sedang mengumpulkan data dari sekolah, terkait minimal interval nilai untuk standart kelulusan siswa. Interval nilai itu sendiri tidak diintervensi oleh Dinas Pendidikan, namun masih memiliki batasan.

Baca juga:Cabdis Siantar Umumkan Hasil UN Kelulusan SMA Secara Online

“Tentang minimal nilai tetap mengacu kepada peraturan yang sebelumnya, namun itupun tetap diserahkan kepada sekolah” terangnya.

“Ketika intervan nilainya sudah ditentukan oleh sekolah melalui rapat dewan guru si anak tidak lulus, maka tidak lulus. Namun jika ditentukan lulus ya lulus” tambah Kabid SD di Dinas Pendidikan itu.

Syahmantuah mengatakan, Keluluhan SD akan diumumkan secara serentak di Simalungun pada Tanggal 15 Juni 2022. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles