23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Optimalkan Pelayanan 24 Jam, Satpol PP Diminta Menjaga Puskesmas di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony Simanjuntak mengatakan, ia akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP guna melaksanakan program peningkatan keamanan di puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Simapungun.

Ia mengatakan, operasional puskesmas selama 24 Jam perlu pengamanan ekstra terhadap para perawat ataupun dokter yang berjaga pada malam hari.

Baca Juga:Hanya 16 Kecamatan Miliki Titik Parkir, Dishub Simalungun Targetkan PAD Rp700 Juta

“Ini juga sudah disarankan pihak DPRD. Untuk keamanan perlu menempatkan Satpol PP di puskesmas ” ucap Edwin Simanjuntak, Kamis (25/5/23).

Dijelaskan, saat ini Pemkab Simalungun memiliki 46 unit Puskesmas yang beroperasi 24 Jam, sehingga pihaknya membutuhkan setidaknya 46 orang Satpol PP berjaga di setiap puskesmas.

Baca Juga:Bupati Minta Pelayanan Rumah Sakit di Simalungun Semakin Ditingkatkan

“Jadi inilah yang akan kita kordinasikan, apakah mereka siap atau tidak, karena jumlah puskesmas kita juga tidak sedikit” ucap Edwin Simanjuntak dengan berharap pihak Satpol PP bisa bersiaga menjaga di setiap puskesmas.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun merekomendasikan agar semua puskesmas dijaga oleh Satpol PP, untuk memaksimalkan pelayanan bisa berjalan selama 24 Jam. Hal itu disampaikan saat pembahasan LKPj Bupati Simalungun TA 2022,  (roland/mistar).

Related Articles

Latest Articles