11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Masyarakat, Pemerintah di Level Kecamatan di Simalungun Masih Rendah Pemahaman Tentang Cagar Budaya

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Kabudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara menggelar acara sosialisasi pelestarian Cagar Budaya di Kabupaten Simalungun. Sosialisasi itupun berlangsung di balai Harungguan Djabanten Damanik, di kompleks Kantor Bupati Simalungun, Jumat (9/6/23).

Kegiatan sosialiasi terkait pelestarian cagar budaya itupun dihadiri peserta dari perangkat daerah kecamatan di Kabupaten Simalungun, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tok pemuda serta Dinas Pariwisata Kabupaten Simalungun.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Simalungun Fikri Damanik mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman masyarakat dan juga pemerintah pada level kecamatan tentang pentingnya cagar budaya.

“Sebelum-sebelumnya, pemahaman masyarakat dan juga pemerintah di level kecamatan tentang cagar budaya itu masih rendah. Kita pahamkan dulu manfaatnya apa, kemudian cara mengidentifikasi, kemudian siapa yang bertugas mengidentifikasi. Itunya makanya sosialisasi ini dilakukan,” ujar Fikri yang diwawancarai, Jumat (9/6/23).

Baca juga : Tim Ahli Cagar Budaya Simalungun akan Kaji Konservasi Rumah Bolon

Lanjut Fikri lagi, setelah mengetahui tentang cagar budaya. Kemudian nantinya pihak kecamatan ketika ada objek yang diduga cagar budaya di lokasinya bisa langsung menghubungi dan kemudian bagaimana nanti tahap kelanjutannya.

“Ada tim pendata. Setelah nanti ditelpon oleh orang kecamatan nanti turun lah tim pendatanya. Tim pendata ini nanti ada buku panduannya, yang mana dulu dilihat, yang mana dulu dikaji. Dari situ nanti datanya dibawa san dikasih lah sama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB),” ujarnya.

“TACB ini lah nanti yang mengesahkan. Ketika dilihat cocok, kemudian dijadikan cagar budaya. Itu lah tujuannya hari ini supaya semakin bergairah lah pemerintah dilevel bawah atau kecamatan, nagori kalau ada sejarah diwilayahnya masing-masing dikabar ke kita. Lansung kita identifikasi dan analisis. Cocok tidak menjadi cagar budaya,” ujar Fikri lagi.

Lanjutnya lagi, kalau masih ada lagi satu kawasan yang belum terolah, biar itu nanti menjadi objek wisata baru. Objek wisata edukasi, kebudayaan.

Sementara itu, Parlindungan Purba Ketua Korps Senior HIMAPSI yang juga hadir dalam kegiatan tersebut  menyampaikan, sosialisasi pelestarian Cagar Budaya di Kabupaten Simalungun merupakan penambah semangat dari kita sebagai masyarakat Simalungun.

“Ini menambah semangat dari kita sebagai masyarakat Simalungun. Masyarakat Simalungun bukan hanya masyarakat yang tinggal di Kabupaten Simalungun, tapi orang-orang yang punya ahab Simalungun (Kecintaan),” ujar Parlindungan, Jumat (9/6/23).

Disampaikan Parlindungan lagi, ini suatu kebanggaan bagi kita karena kita sudah punya dua Undang-Undang Cagar Budaya dan Pemajuan Kebudayaan.

“Jadi Cagar Budaya ini menandakan pola, gaya fikir, pola gaya bekerja, gaya mata pencarian dan lain-lainnya. Dan ini suatu kebanggaan bagi kita karena kita sudah punya dua Undang-Undang Cagar Budaya dan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Ini adalah hal yang bagus, aya selaku Ketua Korps Senior HIMAPSI mendorong semua orang dan milenial untuk mendukung,” ucapnya. (Hamzah/hm19)

Related Articles

Latest Articles