19.2 C
New York
Thursday, September 19, 2024

Masalah Pembelian BBM, Polsekta Tanah Jawa Fasilitasi Kesepakatan SPBU dan Warga

Simalungun, MISTAR.ID

Polsekta Tanah Jawa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan masyarakat Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun menggelar mediasi terkait permasalahan layanan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jerigen di SPBU PT Pancoran Sentosa, pada Kamis (19/9/24).

Mediasi ini berlangsung di Balei Harungguan Kantor Camat Kecamatan Tanah Jawa.

Mediasi dihadiri berbagai pihak, di antaranya Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, yang memimpin jalannya mediasi, pihak SPBU PT Pancoran Sentosa diwakili oleh Hari Sabana Samosir selaku Mandor, perwakilan dari media online, Rudi Panjaitan, yang bertanggung jawab atas pemberitaan sebelumnya, perwakilan masyarakat, termasuk tokoh masyarakat RG Gulo, perwakilan dari Kecamatan Tanah Jawa, Sarti Manik, dan mewakili Penyuluh Lapangan Kecamatan Tanah Jawa, Besnat M Nainggolan.

Baca juga:Pengamanan Pilkada, Kapolsekta Tanah Jawa Sambut Personil Brimob Polda Sumut

Kegiatan dimaksud diadakan untuk menyelesaikan masalah terkait pembelian BBM dengan jerigen yang menggunakan barcode.

Sebelumnya, SPBU PT Pancoran Sentosa menghentikan sementara layanan kepada warga yang membeli BBM menggunakan jerigen. Ini akibat pemberitaan viral di media online yang menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) dan dugaan penimbunan BBM di SPBU tersebut.

Hal ini memicu keresahan di kalangan masyarakat setempat yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari dan pertanian.

Mediasi diawali dengan permintaan maaf dari pihak SPBU. Hari menjelaskan, penundaan layanan BBM kepada pembeli jerigen dengan barcode terjadi akibat dampak dari pemberitaan yang menyebutkan adanya pungli dan penimbunan BBM.

“Kami berkomitmen untuk kembali melayani masyarakat yang membeli BBM menggunakan jerigen asal memenuhi syarat barcode dari Pertamina dan surat keterangan Pangulu Nagori setempat,” paparnya.

Baca juga:Tahun 2023 Pencurian Meningkat di Wilkum Polsekta Tanah Jawa

Rudi Panjaitan juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak SPBU dan masyarakat. Ia mengakui pemberitaan itu menyebabkan dampak yang tidak diinginkan. Dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam pemberitaan ke depannya.

Rudi juga menyatakan keinginan untuk bekerja sama dengan pihak SPBU, guna memastikan tidak ada lagi pemberitaan yang merugikan di kemudian hari.

Dari pihak masyarakat, RG Gulo menyampaikan bahwa selama ini tidak ada masalah antara warga dan pihak SPBU.

Menurutnya, warga yang membeli BBM selalu dilayani dengan baik oleh SPBU. Selain itu, pihak SPBU tidak pernah meminta pungli atau sejenisnya. “Warga berharap agar pelayanan BBM dapat kembali normal seperti sebelumnya,” ujar Gulo.

Kapolsekta juga menyampaikan agar semua pihak tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca juga:

Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, untuk menghindari konflik yang lebih besar di tengah berlangsungnya pesta demokrasi.

Danramil 10/Tanah Jawa, Kapten Inf Marasi Sinaga, ikut memberikan imbauan serupa. Ia meminta agar situasi tetap kondusif dan agar semua pihak menjaga keamanan, terutama dalam suasana menjelang Pilkada.

Kesepakatan dicapai bahwa pihak SPBU kembali melayani pembeli BBM dengan jerigen yang dilengkapi barcode. Proses pengisian BBM kembali dilakukan dengan disaksikan Forkopimcam Kecamatan Tanah Jawa. (abdi/hm16)

Related Articles

Latest Articles