17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Kabupaten Simalungun Kekurangan 5.300 Guru

Simalungun, MISTAR.ID

Disamping dari penerimaan 186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Simalungun, saat ini Kabupaten Simalungun masih kekurangan guru sebanyak 5.300, dan untuk tenaga kesehatan dibutuhkan 1.600.

“Kami sudah mengajukan permohonan ke Menpan RB. Untuk meng-gol-kan permohonan ini, salah satunya, harus majukan mutu pendidikan di Simalungun,” kata Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, Selasa (25/7/23).

Bupati Simalungun menyampaikan sangat konsen terhadap pendidikan yang dikarenakan dengan pendidikan bisa mengubah karakter bangsa.

Baca juga : Mengabdi 25 Tahun di Simalungun, Dua Guru Terima SK Bersama 184 PPPK

Teruntuk kedisiplinan bagi para guru dalam melaksanakan tugas ngajar-mengajar, akan membuat aplikasi bagi para guru untuk memastikan kehadiran tepat waktu di lokasi tempatnya mengajar.

“Dengan kedisiplinan, bisa mengubah di lingkungan kita. Saya tidak mau nantinya murid dulu sampai baru gurunya sampai ke sekolah. Harus tepat waktu, menjadi contoh dan panutan di lingkungan sekolah. Dan selama tiga tahun ini akan melakukan evaluasi secara periodik semua aspek dalam pelaksanaan tugas pendidikan,” ucapnya.

Baca juga : Formasi Guru PPPK di Simalungun, Jonni Saragih: Masih Menunggu Kebijakan Pusat

Sebelumnya, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Simalungun.

Sesuai SK Bupati Simalungun bernomor 810/8300.3/27.2/2023, dari 186 PPPK terdiri dari 33 orang sebagai Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 153 guru Sekolah Dasar (SD). (hamzah/hm18)

Related Articles

Latest Articles