17.5 C
New York
Thursday, September 5, 2024

Eks Bioskop Karang Sari Jadi Tempat Penampungan Sampah

Simalungun, MISTAR.ID

Lokasi eks Bioskop Taman Sari yang berada di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, dijadikan tempat penampungan sampah.

Sampah-sampah masyarakat terlihat menumpuk di pekarangan belakang bioskop tersebut. Warga sekitar pun merasa keberatan dengan hal tersebut.

Salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, Luhut Silaban mengatakan bahwa dampak sampah sudah mulai dirasakan mereka. Mulai dari bau busuk, banyaknya lalat dan nyamuk, hingga tercemarnya air bersih.

“Bau busuk, nyamuk dan lalat juga banyak sekali,” ucap Luhut, Kamis (5/9/24).

Luhut dan keluarganya berharap, agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di lokasi itu.

Baca juga: DLH Akui Luas Wilayah Simalungun Jadi Tantangan dalam Pengelolaan Sampah

“Kami juga disini sudah mulai terdampak sakit. Permintaan kita jangan lagi ada sampah disitu,” tambahnya.

Terpisah, Pangulu Nagori Karang Sari Yuda Muspianto mengakui bahwa lokasi itu memang dijadikan pemerintah desa sebagai tempat pembuangan sampah sementara.

Hal itu diputuskan setelah pemerintah desa melakukan musyawarah antar masyarakat. Mereka juga mengklaim telah menerima izin dari dinas-dinas terkait, baik DLH Simalungun, dan juga Pemerintah Provinsi.

“Itu sudah dimusyawarahkan untuk mengantisipasi sampah masyarakat yang dibuang sembarangan,” kata Yuda.

Begitu juga dengan izin dari pemilik gedung bioskop, yang merupakan aset sitaan Satgas BLBI.

“Semua sudah kita dapatkan izinnya karena ini gedung bukan hanya punya satu instansi, mana berani kita buat tanpa izin,” ucap Pendamping Desa Nagori Karang Sari Rizal Damanik.

Baca juga: DPRD Simalungun Minta DLH Bereskan Sampah di Kawasan Wisata Tinggi Raja

Terpisah, Kepala DLH Pemkab Simalungun Daniel Silalahi mengatakan, pihaknya tidak tahu bahwa eks bioskop di Karang Sari dijadikan lokasi pembuangan sampah.

Dikatakannya, Dinas DLH tidak pernah mengeluarkan surat apapun soal pembuangan sampah di Bioskop Taman Sari.

“Saya tidak tahu ceritanya, tidak boleh buang sampah disitu,” ucap Daniel.

Pantauan mistar.id, di lokasi pembuangan sampah, tercium bau busuk dan kerumunan lalat.

Sebagai informasi, Eks Bioskop Taman Sari merupakan aset yang disita dan dikuasai oleh Pemerintah Republik Indonesia (Satgas BLBI). Dalam plang informasi di lokasi, tempat itu tidak dapat diperjualbelikan, dikuasai, dimanfaatkan tanpa izin satgas BLBI. (roland/hm20)

Related Articles

Latest Articles