22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dishub Simalungun Bersama Tim Gabungan Akan Gelar Razia Kendaraan ODOL

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Pehubungan Kabupaten Simalungun akan menggelar razia terhadap kendaraan-kendaraan yang over dimensi over load (ODOL), selama sepuluh hari yang dimulai pada 7 November 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun Sabar Saragih mengatakan, razia ini akan digelar bersama tim gabungan dari Denpom Pematang Siantar, Polres Simalungun dan tim lainnya.

Diterangkan Sabar, razia yang akan digelar untuk menertibkan kendaraan-kendaraan over tonase dan juga sebagai bentuk perawatan jalan-jalan di Kabupaten Simalungun, dan meminimalisir kecelakaan lalulintas.

Baca Juga:Razia Polisi Diduga Bocor Lapak Judi Talapeta di Deli Serdang Zonk

“Ini sebagai penertiban kendaraan ODOL, dan juga sebagai bentuk perawatan jalan, karena kendaraan over tonase berpotensi merusak jalan karena tidak sesuai dengan kelas jalan,” ucap Sabar Saragih, Kamis (3/11/22).

Untuk razia kali ini, Sabar mengatakan, sifatnya sosialisasi dan tidak ada penindakan lansung, di mana pemilik kendaraan yang melanggar hanya diberi peringatan.

“Hanya peringtan, tapi sekali lagi kedapatan akan ditindak secara langsung,” terang Sabar.

Baca Juga:Petugas Gabungan Razia Hotel dan THM di Siantar

Razia ini juga digelar sebagai bentuk persiapan menjelang hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 yang akan datang.

“Ini sekaligus persiapan agar nanti nya disaat lalulintas padat pada Hari Natal, kendaraan ODOl semakin berkurang,” jelas Kadis Perhubungan Simalungun itu.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles