19.9 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Disdukcapil Simalungun Tambah Lokasi Perekaman dan Pencetakan e-KTP di 10 Kecamatan

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Simalungun berencana akan menambah 10 Kecamatan untuk lokasi perekaman dan pencetakan KTP-Elektronik. Penambahan itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Simalungun, Tiarlie Sinaga saat menghadiri rapat Badan Anggaran membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) Pemkab Simalungun tahun anggaran 2024 di Pematang Raya, beberapa waktu lalu.

Disampaikan Tiarlie, saat ini proses instalasi sedang berjalan untuk mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan, baik dari Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga peralatan.

Baca juga: Disdukcapil Simalungun Launching Layanan Administrasi “Grak Cepat”, Tiarli: Pengurusan Berkas Gratis

“Masih menginstalasi semua yang diperlukan, jadi belum bisa diumumkan secara luas,” ujarnya saat dikonfirmasi Mistar.id, Jumat (18/8/23).

Adapun Kesepuluh kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Gunung Maligas, Pematang Bandar, Bandar Masilam, Bandar Huluan, Hutabayu Raja, Dolok Panribuan, Raya Kahean, Silau Kahean dan Silimakuta.

Baca juga: Selama 1 Semester 2023, Disdukcapil Simalungun Cetak 639.867 e-KTP

Dengan adanya penambahan 10 lokasi perekaman dan pencetakan KTP-Elektronik di Simalungun, Tiarlie berharap langkah tersebut dapat membantu masyarakat jauh dan tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil di Kecamatan Raya.

Ditambahkannya, langkah tersebut guna memberikan pelayanan cepat dan nyaman kepada masyarakat.(indra/hm17)

Related Articles

Latest Articles