10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Cabdis Pendidilkan Siantar Sosialisasi Guru Penggerak Angkatan ke – 5

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Forum Group Diskusi (FGD) Cabang Dinas Siantar menggelar Sosialisasi Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) Angkatan ke-5. Kegiatan tersebut dilakukan di Aula SMA Swasta RK Budi Mulia, Jalan Malanthon Siregar, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (12/4/22) dan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan peserta Kepala Sekolah SMA, SMK se Cabang Dinas Pendidikan Siantar.

Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Kepala Cabang Dinas Siantar, James Andohar Siahaan S.STP dalam keterangannya menjelaskan, PGP merupakan program khusus pemerintah untuk para guru, sesuai surat edaran resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengenai rekrutmen calon guru penggerak angkatan 5 tentang penindaklanjutan peluncuran kebijakan merdeka belajar.

Baca juga:Bupati Simalungun: Program Guru Penggerak Tingkatkan Mutu Pendidikan

Lebih lanjut James menjelaskan, bahwa Program Guru Penggerak untuk jenjang SMA dan SMK di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun sudah memasuki angkatan ke 5, Mereka yang lulus di angkatan saat ini berjumlah 15 orang.

“Saat ini mereka memasuki loka karya ke lima. Sebelum mereka ditetapkan menjadi guru penggerak sepenuhnya harus melakukan beberapa tahap lagi. Total loka karya yang akan dilakukan ada 8 tahapan,” ucap James.

Sebelumnya, terang dia, pada Program Guru Penggerak yang sudah selesai melakukan loka karya mulai dari angkatan I, II, III, dan IV, berjumlah 6 orang. Guru-guru tersebut sudah lulus dan menerima sertifikat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) .

Selain itu, sebut James, ada juga  guru yang lulus dari Program Guru Penggerak ini sebanyak 3 orang dan memeiliki sertifikat sebagai tutor atau pengajar untuk mendampingi para guru-guru penggerak yang saat ini sedang berlangsung.

“Meskipun guru-guru penggerak saat ini sudah sampai hingga loka karya tahap ke lima, bisa jadi 15 peserta tadi bisa tidak lulus menjadi guru penggerak. Jadi, semuanya sudah dijadwalkan oleh Kementerian pusat langsung. Dan mereka pun melaporkan tugas-tugas loka karya tersebut langsung ke Kemendikbudristek,” sebut James.

James menuturkan, para guru-guru penggerak yang lulus dan memiliki sertifikat itu nantinya bisa mengimplementasikan pembelajarannya, menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya. Guru Penggerak juga nantinya dapat mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

“Guru Penggerak ini dijadikan sebagai influencer. Seseorang yang memiliki kemampuan untuk memengaruhi orang lain yakni warga di sekolahnya. Guru penggerak inilah nantinya sebagai  ujung tombak transformasi pendidikan di sekolah tersebut,” tegas dia.

Guru Penggerak juga merupakan pendorong dalam upaya peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang nantinya akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah untuk mendukung proses dan hasil belajar peserta didik.

Baca juga:Apresiasi Sekolah dan Guru Penggerak, Bupati Batu Bara Beri Penghargaan

Saat disinggung, apakah bisa Guru penggerak yang sudah lulus dan memiliki sertifikat, menjadi kepala sekolah?

“Bisa saja. Nanti ketika guru penggerak itu memenuhi syarat, seperti dari segi pangkat, dan pengalaman pekerjaan, dalam hal ini tim manajerial sebagai wakil kepala sekolah, maka kurang lebih dua tahun kemudian, guru penggerak tersebut bisa diajukan jadi kepala sekolah,” katanya.

James berharap, guru penggerak yang sudah lulus sertifikat bisa melihat siapa – siapa yang akan menjadi guru penggerak selanjutnya. Mereka juga bisa berperan dalam mensosialisasikan dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan guna mewujudkan program kebijakan dari Kemendikbudristek yakni Merdeka Belajar.

“Kebijakan Merdeka Belajar merupakan langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila,” tutupnya. (yetty/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles