20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Bupati Simalungun Resmikan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor

Simalungun, MISTAR.ID

Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, meresmikan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di Pematangraya, Senin (6/12/21).

Dalam peresmian tersebut, Bupati Simalungun berharap, agar ke depannya uji kir Simalungun, yang baru saja diresmikan bisa menghasilkan dan meningkatkan PAD Simalungun.

Bupati juga meminta semua pihak, bisa bekerja sama dalam merawat jalan yang ada di Kabupaten Simalungun, dengan mengawasi kendaraan yang melebihi tonase.

Baca juga:Pembayaran Uji KIR di Medan Kini Bisa Non Tunai

“Baik dari kementerian perhubungan, dinas perhubungan, dan kepolisian harus bisa bersama mengawasi kendaraan-kendaraan yang melebihi tonase” minta Bupati Simalungun.

Dalam sambutannya, Bupati juga berjanji akan membangun dua titik lagi UPUBKB di Kabupaten Simalungun.

“Tahun 2022 kita akan bangun 2 unit uji kir di Perdagangan dan di Kecamatan Siantar” ucap Radiapoh.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Simalungun Sabar Saragih menerangkan, bahwa uji berkala kendaraan bermotor di Simalungun sudah berhenti sejak tahun 2019.

Tidak diaktifkannya KIR di Simalungun dalam beberapa tahun terakhir karena tidak dapat ijin operasi dari pihak Kementerian Perhubungan RI.

Sabar menerangkan, bahwa Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB)
Simalungun, sudah menerima SK Akreditasi dari Kementerian Perhubungan, dan tanggal 29 November 2021 sudah menerima sertifikat dengan klasifikasi Akreditasi B.

“Launching ini sebagai pertanda resmi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Simalungun, dapat melaksanakan pelayanan” ucap Sabar Saragih.

Sabar juga menambahkan, dengan beroperasinya kembali UPUBKB Simalungun, semoga dapat lebih meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Baca juga:Satlantas Polres Siantar Tindak Truk Bermuatan Melebihi Tonase

Ditambahkan Sabar Saragih, ada lima mesin yang ada pada gedung uji kir Simalungun antara lain, alat uji emisi untuk mengukur ketebalan asap kendaraan solar dan bensin, kemudian alat test pengereman, daya pancar lampu dan alat pengukur berat kendaraan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani mengapresiasi dengan dibukanya kembali pelayanan uji kir di Simalungun.

Selain bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, menurut Timbul Jaya, bahwa peresmian uji kir sudah sangat membantu para pengendara, yang selama ini menguji kir kendaraannya di luar daerah simalungun. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles