9.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Besok, KPU Simalungun akan Gelar Penetapan DPT

Simalungun, MISTAR.ID

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Salman Abror pimpin rapat koordinasi (rakor) Sabtu (17/6/23) di Aula kantor KPU. Materi rapatnya adalah persiapan rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024.

Selanjutnya KPU akan melaksanakan penetapan DPT sesuai tahapan pada 20-21 Juni 2023.

Dikatakan Salman, rakor yang dilaksanakan di Kantor KPU Simalungun dihadiri pihak Bawaslu, Perwakilan Partai Politik dan Pencatatan Sipil (Capil).

Baca juga: Ditemukan 52 Juta Pemilih Janggal, Begini Kata KPU

“Rapat koordinasi persiapan rekapitulasi DPT berjalan baik dan lancar,” ujar Salman kepada Mistar.id, Senin (19/6/23).

Salman mengatakan, KPU sebagai penyelenggara pemilu, beserta jajaran merasa optimis dan percaya diri bahwa pelaksanaan pemilu di Kabupaten Simalungun akan berjalan dengan baik.

Menurutnya, DPT ini dasar hukumnya di Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017. Kemudian PKPU Nomor 3 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024, PKPU Nomor 8 Tahun 2017-2019 tentang kerja KPU, dan PKPU Nomor 7 Tahun 2022.

Baca juga: 28 Bakal Calon Anggota KPU Sumut Periode 2023 – 2024 Lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi

Lanjut Salman, rekapitulasi DPT ini, sebelumnya melalui tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir di tingkat PPS. (indra/hm21).

Related Articles

Latest Articles