Simalungun, MISTAR.ID
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun rata-rata sebanyak 600 orang per tahunnya. Dari sisi lain, kuota rekrutmen pegawai calon ASN sebanyak 620 orang, dalam artian lebih 20 orang dari jumlah pensiun.
Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan oleh Pemkab Simalungun dalam rekrutmen yakni sebanyak 620 orang CPNS yang terdiri dari 320 tenaga kesehatan (nakes) dan 300 orang tenaga teknis.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun, Pulung Kita Sinaga mengaku jumlah pegawai yang akan pensiun lebih sedikit dengan kuota rekrutmen saat ini.
Baca juga : Mantan Wakil Bupati Simalungun Belum Pulangkan 3 Mobil Dinas
“Kalau melihat data, rata-rata setiap tahun yang pensiun itu 600 orang. Itu sudah mencakup seluruh OPD di Pemkab Simalungun,” kata Pulung Kita Sinaga, Senin (26/8/24).
Dia memastikan sejauh ini tidak terjadi krisis pegawai meskipun jumlah yang pensiun cukup banyak. Sebab, kekurangan pegawai masih bisa dibantu tenaga non-PNS.