15 C
New York
Sunday, May 12, 2024

APBD Simalungun Belum Disetujui Pj Gubernur, BPKPD: Banyak Masukan dan Perbaikan

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Frans Saragih menyebut APBD Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2024 belum mendapatkan persetujuan dari Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Belum disetujuinya APBD Kabupaten Simalungun pun lantaran adanya masukan dan perbaikan dari provinsi. Adapun nilai APBD Kabupaten Simalungun tahun 2024 sebesar Rp2.781.171.448.903, sementara belanja pegawai Rp2.803.671.448.903.

Penetapan jumlah ini pun sebelumnya telah dibahas oleh Tim Banggar DPTD dan Pemkab yang akhirnya disahkan.

Baca juga : APBD Simalungun ‘Melambung’ Rp300 Miliar Lebih dari Pembahasan KUA-PPAS

“Belum (ada kabar dari Provinsi). Biasanya 14 hari pembahasan, kalau melihat apanya (tenggat waktu) sudah lewat. Karena itu kan, ada beberapa tahapan. Karena dalam 1 atau 2 hari ada tanggapan, kita tanggapi,” terang Frans Saragih saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/23).

Dikatakan Frans, dalam hal ini, batasnya bukan 14 hari. Kalau mereka (Provinsi) tidak membahasnya baru bisa diputuskan.

Related Articles

Latest Articles