19 C
New York
Sunday, September 29, 2024

5 Wilayah Perencanaan Destinasi Danau Toba

Simalungun, MISTAR.ID

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga membahas 5 Wilayah Perencanaan (WP) destinasi di Danau Toba ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kelima wilayah adalah Kecamatan Pematang Sidamanik, Girsang Sipangan Bolon, Haranggaol Horison, Purba, dan Dolok Pardamean.

Pembahasan WP tersebut dibahas Radiapoh saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Tamaro Raffles Jakarta, Selasa (21/11/23).

“Penyusunan lima RDTR ini merupakan bagian dari percepatan pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSD) Danau Toba,” kata Radiapoh.

Disampaikanya lagi, pengembangan pemanfaatan ruang tumbuh pesat di wilayah ini membutuhkan penataan destinasi pariwisata khususnya di lima WP melalui penyusunan RDTR.

Baca juga: KPSP Danau Toba Untungkan Petani, Kentang Jadi Cemilan di Objek Wisata

”Penyelesaian RDTR menjadi sangat signifikan dalam membantu realisasi investasi karena dapat mempersingkat waktu izin pemanfaatan lahan khususnya di lima wilayah ini,” lanjutnya.

Adapun RDTR kelima wilayah perencanaan adalah:

Girsang Sipangan Bolon

  • Kawasan lindung seluas 46,72%
  • Kawasan budidaya 53,28%

Pematang Sidamanik

  • Kawasan lindung seluas 35,32%
  • Kawasan budidaya 64,66%

Baca juga: 65 Pembalap Akan Ikuti APRC Grand Final di Danau Toba

Dolok Pardamean

  • Kawasan lindung seluas 41,37%
  • Kawasan budidaya 58,63%

Purba

  • Kawasan lindung seluas 38,51%
  • Kawasan budidaya 61,48%

Haranggaol Horison

  • Kawasan lindung seluas 89,75%
  • Kawasan budidaya 10,25%

“Peraturan Zonasi lima RDTR ini disusun untuk setiap zona, baik zona budidaya maupun zona lindung dengan memperhatikan esensi fungsinya yang ditetapkan dalam rencana rinci tata ruang dan bersifat mengikat,” tutupnya. (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles