17.8 C
New York
Tuesday, June 11, 2024

40 WBP Lapas Narkotika Siantar Dilatih Barista dan Teknisi Handphone

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak 40 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mengikuti pelatihan pembinaan kemandirian bersertifikat yang digelar di Aula Kamtib, Selasa (11/6/24). Pelatihan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial yang diharapkan dapat membekali peserta dengan keterampilan praktis yang dapat diterapkan setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Pembukaan acara ditandai dengan penyematan tanda peserta dan pemberian buku panduan yang dilakukan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Robinson Peranginangin, diwakili oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Ridar Firdaus Ginting. Dalam sambutannya, Ginting menekankan pentingnya keseriusan para peserta dalam mengikuti pelatihan.

“Kami berharap para WBP serius mengikuti program pelatihan ini agar kelak selesai menjalani masa pembinaan, ilmu yang didapat bisa diterapkan,” ujarnya.

Pelatihan dirancang selama 12 hari kerja dan dibagi menjadi dua paket, yaitu paket teknisi handphone dan paket barista.

Baca juga:Pelatihan Kader Posyandu, Bupati Sergai Pesan ini

Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Hermancius Silalahi menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan yang bisa menjadi modal bagi para WBP setelah bebas nanti.

“Pelatihan pembinaan kemandirian bersertifikat ini diikuti oleh 40 WBP dengan masa pelatihan 12 hari kerja,” jelasnya.

Ginting juga memberikan pesan khusus kepada para instruktur agar memberikan pelatihan dengan maksimal. “Agar memberikan bekal ilmu yang maksimal selama pelatihan kepada WBP,” kata Ginting, menekankan pentingnya kualitas pengajaran selama program berlangsung.

Baca juga:389 Napi di Sumut Dapat Remisi Waisak, 16 Orang Langsung Bebas

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para WBP, membantu mereka mengembangkan keterampilan baru, dan membuka peluang untuk kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa hukuman mereka. Dengan keterampilan teknis yang diperoleh, para WBP diharapkan dapat lebih mudah beradaptasi dan mendapatkan pekerjaan yang layak di masyarakat.

Program ini menjadi salah satu upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial para WBP, sekaligus memberikan kontribusi positif dalam mengurangi angka residivisme di Indonesia.(indra/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles