10.7 C
New York
Friday, May 10, 2024

17 Kecamatan di Simalungun Berstatus Zona Merah Covid-19

Simalungun, MISTAR.ID

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, kembali memetakan tingkat risiko penyebaran Covid-19 pada setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun.

Dari data yang dibagikan Akmal Siregar selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Simalungun, Rabu 4 Agustus 2021, ada 17 kecamatan yang berstatus Zona Merah covid-19.

Di antaranya, Kecamatan Silau Kahean, Raya Kahean, Pematang Sidamanik, Penei, Panombean Panei, Tapian Dolok, Dolok Batu Nanggar, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Bandar, Bosar Maligas, Huta Bayu Raja, Siantar, Tanah Jawa, Jorlang Hataran, Dolok Panribuan, dan Hatonduhan.

Baca Juga:Warga Kecewa, Vaksin Covid-19 Masih Kosong di Simalungun

Kemudian untuk Zona Hijau saat ini hanya ada dua kecamatan yakni, Kecamatan Haranggaol Horison, dan Kecamatan Jawa Maraj Bah Jambi.

Selanjutnya, Zona Kuning ada 9 kecamatan dan juga Zona Orange ada 4 kecamatan. Sebelumnya, Akmal Siregar menerangkan, untuk pemetaan zonasi Covid-19 atau pemetaan epidemiologi di Kabupaten Simalungun, dilakukan setiap 7 hari sekali.

Baca Juga:Hari ini 11 Kasus Meninggal dan 120 Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Bertambah di Simalungun

Sebagai informasi, Zona Merah Covid-19 disimbolkan sebagai zonasi dengan tingkat resiko tinggi penyebaran Covid-19. Zona Kuning dengan tingkat resiko rendah, Zona Orange tingkat resiko sedang dan Zona Hijau tidak ada kasus penyebaran Covid-19 dalam 14 hari.

Sementara, untuk update Covid-19 di Simalungun, tampak ada penambahan 31 kasus positif, sehingga total pasien positif Covid-19 ada sebanyak 400 kasus. Kemudian, ada juga penambahan 5 kasus meninggal, sehingga total kasus meninggal menjadi 199 kasus.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles