11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

10 Ribu Siswa SD di Simalungun tidak Bisa Baca Tulis dan Berhitung

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun mengungkapkan, bahwa ada sekitar 10.351 siswa SD kelas 1 sampai kelas 6 yang belum bisa membaca, menulis hingga berhitung.

Hal tersebut diungkapkan Komisi IV dalam penyampaikan laporan rekomendasi di Rapat Badan Anggaran DPRD Simalungun, Senin (21/11/22).

Dalam laporan yang dibacakan Jon Radikalmen Sidauruk, sesuai data mereka, tatal siswa SD kelas 1-6 di Simalungun berjumlah 91.365. Dari angkat tersebut, sejumlah 10.351 siswa tidak bisa baca, tulis dan hitung.

Baca juga:Ratusan Juta Rupiah Dana BOS Simalungun Bermasalah di 6 Sekolah

Dengan kondisi tersebut, Komisi IV merekomendasikan agar Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran untuk mengintruksikan penambahan jam belajar kepada seluruh siswa yang tidak bisa baca tulis.

Surat edaran itu diminta ditujukan kepada sekolah negeri dan swasta yang ada di Kabupaten Simalungun.

“Dinas Pendidikan supaya mengeluarkan Surat Edaran atau mengintruksikan ke seluruh sekolah-sekolah dasar, baik Negeri maupun Swasta agar memberikan pembelajaran tambahan 15 s/ d 30 Menit kepada siswa yang belum bisa Baca, Tulis dan Hitung tersebut” baca Radikalmen di Rapat Banggar.

Komisi IV juga meminta, agar para Korwil dan UPTD di masing-masing kecamatan, memperhatikan persoalan ini, agar kemajuan pendidikan simalungun bisa tercapai.

“Ini harus menjadi perhatian khusus, untuk dilaksanakan demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Simalungun,” ucap Radikalmen.

Baca juga:Simalungun Kekurangan 2.948 Guru Sekolah Dasar PNS

Sementara itu, Kepala Bidang SD Syahmantuah Sidabalok ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa sesuai data mereka, hanya sekitar 7 ribu siswa yang tidak bisa baca, menulis dan berhitung.

“Sesuai data kita ada sekitar 7 ribuan, dari total jumlah siswa SD sekitar 91 ribu,” ucap Sidabalok. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles