23.9 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Walikota Siantar Pertimbangkan Aturan Bagi Pelajar yang Terlibat Tawuran

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Walikota Susanti Dewayani menyebut akan pertimbangkan aturan bagi pelajar yang terlibat tawuran. Aturan ini tengah dibahas Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dengan Kepolisian Resor Kota (Polres).

“(Pembahasan Memorandum of Understanding) tentunya ada wacana-wacana. Ada usulan-usulan seperti itu. Namun, kerja sama itu nantinya akan didasari dengan aturan-aturan yang berlaku,” sebut Susanti usai menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Tawuran, Geng motor, dan Kenakalan remaja, di Ruang Serbaguna Pemko, Jumat (31/5/24).

Dikatakan, pertimbangan itu dilandasi dengan pelajar yang masih di bawah umur. “Lagi disinkronkan karena ini adalah anak-anak di bawah umur. Tentunya banyak sekali yang harus kita evaluasi nantinya,” katanya.

Susanti mengajak semua pihak untuk menjaga kondusifitas Kota Pematangsiantar. Kekacauan yang terjadi belakangan hari, kata dia, menjadi tanggung jawab bersama untuk mendukung kemajuan Sapangambei Manoktok Hitei dari tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Polres Siantar Godok MoU dengan Disdik, Pelajar Terlibat Tawuran Dipecat

“Adanya kolaborasi dan kerja sama dan sinergitas antara Pemerintah Kota dan Forkopimda serta seluruh masyarakat bersama-sama untuk menjaga kekondusifan Kota Pematangsiantar. Dan memang akhirnya bahwa kita seluruh masyarakat bersama dengan aparat untuk bersinergi menangani kasus ini, karena keamanan ini menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh elemen masyarakat,” Susanti memungkas.

Sebelumnya, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) perihal MoU tersebut. Hal itu buntut banyaknya pelajar yang terlibat tawuran selama beberapa waktu belakangan.

“Benar, ini sedang kita godok dan semoga segera selesai,” kata Yogen, Senin (27/5/24).

Yogen sebut, akan ada hukuman bagi pelajar yang terlibat tawuran dari pihak sekolah, mulai dari teguran ringan hingga pemecatan. Remaja tersebut telah diidentifikasi dan didominasi anak dibawah umur dan masih bersekolah.

Baca juga: Ihwal MoU Pelajar Terlibat Tawuran dengan Polres Siantar, Disdik: Kami Belum Dapat Info

Setiap malam terutama menjelang hari libur, kelompok pemotor yang memproklamirkan diri sebagai anggota geng motor itu berkumpul di titik-titik tertentu sembari membawa senjata tajam. (Jonatan/hm20)

Related Articles

Latest Articles