18.2 C
New York
Monday, June 17, 2024

Polres Siantar Godok MoU dengan Disdik, Pelajar Terlibat Tawuran Dipecat

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polres Pematangsiantar tengah menggodok Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Pendidikan (Disdik).

Hal tersebut buntut banyaknya pelajar yang terlibat tawuran selama beberapa waktu belakangan ini.

Kapolres, AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemko Pematangsiantar perihal MoU itu.

Baca juga:15 Remaja di Siantar Diamankan Polisi Saat Akan Tawuran

“Benar, ini sedang kita godok dan semoga segera selesai,” kata Yogen, pada Senin (27/4/24).

Dijelaskan, akan ada hukuman bagi pelajar yang terlibat tawuran dari pihak sekolah, mulai dari teguran ringan hingga pemecatan.

Yogen menerangkan, para remaja tersebut telah diidentifikasi dan kebanyakan merupakan anak di bawah umur dan masih bersekolah. Setiap malam terutama hari libur, kelompok itu berkumpul di titik-titik tertentu sembari membawa senjata tajam (sajam).

Baca juga:Tawuran di Simpang Rambung Merah Siantar, Tiga Remaja Diamankan Polisi

“Jadi mereka membawa sajam untuk eksistensi saja,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim, AKP Made Wira Suhendra menerangkan, 40 orang pelaku telah diamankan sepanjang terjadinya tawuran. Namun hanya 13 yang diproses, karena kedapatan membawa sajam.

Dari 13 orang yang ditahan, 11 di antaranya berstatus pelajar. “Hanya 2 yang dewasa. Para pelajar itu ditahan selama 15 hari dan kasusnya tetap kita proses,” jelas Made. (gideon/hm16)

Related Articles

Latest Articles