17.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Wali Kota Siantar Bertemu Ketua KASN

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Bahas manajemen ASN berbasis sistem merit di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, Wali Kota dr Susanti Dewayani bertemu dengan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto.

Demikian informasi dihimpun Mistar dari media sosial (medsos) Instagram KASN-RI. Dalam foto tanggal 21 Oktober 2022 yang diunggah di medsos itu, terlihat Susanti yang memakai masker mengenakan hijab berwarna hijau.

Asisten KASN Pengawasan Pengisian Bidang Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Kusdiana yang dikonformasi Mistar via pesan aplikasi WhatsApp (WA) terkait pengaduan atas dugaan pelanggaran sistem merit di lingkungan Pemko Pematang Siantar, enggan menjawab.

Baca Juga:Mantan Wali Kota Siantar Hadiri Panggilan Jaksa Soal Dugaan Korupsi

Bukan hanya perkembangan pengaduan atas dugaan pelanggaran sistem merit, konfirmasi terkait hasil pertemuan antara wali kota dengan Ketua KASN pun tak diresponnya. Buktinya, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, pesan WA yang dilayangkan Mistar, pada Senin (24/10/22) sejak pukul 09.10 WIB, belum kunjung berbalas.

Sistem Merit menurut disiplin ilmu merupakan suatu sistem manajemen kepegawaian yang menekankan pertimbangan dasar kompetensi bagi calon yang diangkat, ditempatkan, dipromosi dan dipensiunkan sesuai UU yang berlaku.

Menurut pasal 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles