17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Unjuk Rasa Minta Hentikan Okupasi, Masyarakat Futasi dan DPRD Siantar Sepakat Lakukan RDP

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Puluhan masyarakat dari Forum Tani Sejahteta Indonesi (Futasi) melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Pematang Siantar. Untuk rasa tersebut dilakukan guna meminta PTPN III Kebun Bangun menghentikan okupasi, Senin (28/11/22).

Beberapa menit melakukan orasi, akhirnya pihak perwakilan dari masyarakat Futasi dan Front Gerilyawan Siantar (FGS) pun melakukan komunikasi dengan Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Ronal Darwin Tampubolon dan ditemani satu anggota DPRD Nurlela Sikumbang.

Adapun hasil pembicaraan kedua belah pihak yakni, dari tuntutan masyarakat Futasi  akan disampaikan Ronal Darwin Tampubolon kepada pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar.

“Dari tuntutan masyarakat ini, kami akan sampaikan kepada pimpinan DPRD dan akan dibuatkan berita acara,” kata Ronal Darwin Tampubolon saat berbicara dengan masyarakat Futasi, Senin (28/11/22).

Baca juga:Ditolak Masyarakat Futasi, Okupasi PTPN 3 di Siantar Sitalasari Tetap Dilaksanakan

Adapun hasil pertemuan yang disepakati baik DPRD dan Futasi yakni. Segera melakukan koordinasi pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) prihal tuntutan Futasi dan FGS.

Melakukan tinjauan berdasarkan status lahan berkaitan dengan HGU yang diklaim oleh PTPN III, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No: 15 Tahun 1988 tentang perubahan batas wilayah Kota Madya Dari II Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Dati II Simalungun

Lalu, Surat wali Kota No : 593/623/1-1-1988 tentang masalah areal tanah dengan HGU yang dulu milik PTPN IV Gunung Pamela menjadi daerah perluasan Kota Dati II Pematang Siantar

SK wali kota No : 090-989/wk_2004 tentang pelepasan areal tanah PTPN III kebun bangun yang berada di wilayah kota Pematang Siantar, Melakukan Tinjauan langsung ke lapangan dan menghentikan tindakan yang merugikan masyarakat Futasi.

Baca juga:Okupasi Tahap II PTPN 3 di Siantar Sitalasari Diwarnai Aksi Pemukulan

Poin terakhir yakni, mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Forkopimda dengan Futasi dan FGS dalam waktu sesegera mungkin.

Sementara itu, Asisten Personalia PTPN III Doni Manurung yang diminta tanggapan akan adanya RDP antara Forkopimda dengan Futasi dan FGS terkait masalah di Kelurahan Gurilla. Pihaknya pun tidak akan menghindar.

“Mulai dari awal kita melaksanakan kegiatan (Okupasi) ini kita tidak pernah menghindar dari undangan-undangan lembaga pemerintah dan juga LSM. Apa pun kita siap melakukan komunikasi, apa yang terbaik untuk perusahaan dan apa yang terbaik untuk masyarakat. Kita terbuka,” pungkasnya. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles