11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Undang Forkopimda Hadiri RDP, DPRD: Wali Kota Siantar Dijebak ‘Panglima Talam’

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Surat undangan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani yang mengajak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Dandim 0207/SML dan Kapolres, selaku unsur Forkopimda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD menuai kritikan dari sejumlah anggota Dewan, Senin (5/9/22).

Sejumlah tanggapan disampaikan sejumlah anggota DPRD. Namun yang paling pedas menanggapi adanya surat undangan itu adalah Baren Alijoyo dan Mangatas MT Silalahi. Baren menilai surat undangan kepada unsur Forkopimda yang ditandatangani itu bisa menjebak wali kota sendiri.

“Kemarin saya sangat malu. Ada media yang menelepon saya, dimana ibu Susanti yang cantik itu menandatangani surat (undangan). Artinya ibu wali mempercayai jajarannya. Sehingga karena banyaknya dokumen yang harus ditandatanganinya, salah pun ditandatanganinya. Ibu saya lihat dijebak,” ujar mantan pejabat birokrasi yang kini telah menjadi anggota DPRD tersebut.

Baca Juga:Surat Wali Kota Siantar Ajak Forkopimda Hadiri RDP DPRD, Ini Kata Mantan Birokrat

Yang lebih pedas lagi adalah tanggapan dari Mangatas MT Silalahi, Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar. Ia menilai wali kota berjalan di luar rel. “Saya harus berani menyampaikan bahwa pemerintah kota atau ibu wali kota sudah berjalan di luar rel,” ujar Mangatas yang juga merupakan Ketua Partai Golkar Kota Pematang Siantar.

Karena berjalan di luar rel, menurut Mangatas, akibatnya banyak kebijakan yang salah. “Seperti undangan. Saya gak tahu siapa yang konsep undangan itu. Bisa diudang Kapolres, Kajari, Dandim dalam pertemuan itu,” ujar Mangatas yang kemudian menilai hal itu juga diakibatkan Panglima Talam.

“Karena ada panglima talam, inilah yang terjadi. Harusnya sudah di jalan yang benar jadi menyimpang,” ungkap Mangatas tanpa menyebut siapa panglima talam tersebut.

Baca Juga:Diundang DPRD Untuk RDP, Wali Kota Siantar Ajak Forkopimda 

Namun, meski sudah mendapat tanggapan dari sejumlah anggota DPRD terkait surat undangannya kepada unsur Forkopimda untuk menghadiri RDP pada hari itu, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani tidak ada menanggapi hal tersebut. Hingga RDP selesai dilaksanakan dan ditutup Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul M Lingga selaku pimpinan rapat. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles