13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Tunggu Kehadiran Wali Kota, RDP di DPRD Siantar Diskors Selama 1 Jam

Pematang Siantar, MISTAR. ID

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Pematang Siantar dengan wali kota yang dijadwalkan digelar pada Senin (19/9/22) pukul 10.00 WIB, diskors atau ditunda selama 1 jam.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi itu diskor Ketua DPRD Timbul M Lingga selaku pimpinan RDP sekira pukul 10.50 WIB, menunggu kehadiran Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA.

Pada saat diskors, Timbul selaku pimpinan rapat, sempat bertanya kepada jajaran pejabat di Pemko Pematang Siantar perihal kehadiran wali kota yang tak kunjung hadir di dalam ruangan rapat tersebut. Namun pertanyaan Timbul tak mendapat jawaban.

Baca Juga:DPRD Siantar Bersama Futasi dan Pemko Tunda Rapat Pembahasan Surat PTPN III

Berita mistar.id sebelumnya, RDP antara DPRD dengan wali kota itu digelar untuk membahas sejumlah kebijakan yang telah dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Antara lain, terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD mengenai pembangunan GOR dan perpanjangan masa jabatan Dirut Perumda Tirtauli.

Kemudian, terkait permintaan dokumen. Selanjutnya, terkait dengan rendahnya serapan anggaran APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Dan terkait pelantikan 88 pejabat struktural atau mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles