21.8 C
New York
Monday, June 3, 2024

Tertib Pajak Kendaraan, Sat Lantas dan Samsat Siantar Gelar Razia

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sat Lantas dan UPTD Samsat Pematangsiantar menggelar razia gabungan di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Lapangan Parkir Pariwisata, pada Senin (3/6/24).

Kasat Lantas, AKP Gariellah Gultom mengatakan, selain untuk meningkatkan kesadaran terhadap kewajiban bayar pajak, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas.

Dari pelaksanaan operasi tersebut, polisi mengeluarkan 13 tindakan langsung (tilang), dengan penyitaan barang bukti berupa surat-surat kendaraan dan 7 unit sepeda motor.

Baca juga:Audiensi Samsat Kotapinang, Pemkab Labusel Dukung Pembayaran Pajak Kendaraan

“Operasi ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan, tetapi juga menciptakan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas,’ ucap Gariellah setelah razia selesai.

Selain tilang dan penyitaan, UPTD Samsat juga mengeluarkan 26 lembar surat teguran kepada pengemudi kendaraan bermotor, yang pajak kendaraannya tidak sah atau mati.

Sementara itu, Kepala UPTD Pependasu Pematangsiantar, Fuad Ghazalie Damanik mengatakan, operasi ini akan digelar selama 4 hari, yaitu tanggal 3 s/d 6 Juni 2024.

Baca juga:Heboh Rencana Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor

Menurutnya, ini melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Sat Lantas, Denpom I/I Kota Pematangsiantar, UPTD Samsat dan Jasa Raharja Pematangsiantar. (roland/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles