9.3 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Terkait ‘Terminal’ di SBC Siantar, Ini Kata Dishub

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Terkait permasalahan Bus Paradep yang parkir diarel kompleks Siantar Bisnis Center (SBC) Kota Pematang Siantar yang disebut-sebut ‘Terminal’ mendapat penjelasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tohom Lumban Gaol atas seijin Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Kota Pematang Siantar Julham Situmorang, Jumat (10/3/23) mengatakan, pembangunan tembok yang jadi masalah.

“Kemarin, setelah Dinas Perhubungan menelusuri ke lapangan di wilayah SBC. Kita melihat di sana, bahwa sesungguhnya permasalahan bukan masalah bus paradep parkir yang disebut-sebut jadi terminal. Pembangunan tembok yang jadi permasalahan,” kata Tohom mengawali penjelasannya.

Baca Juga:Kompleks Perumahan di Siantar Jadi Lokasi Parkir Disorot, Ini Kata Pengusaha Paradep

“Dimana, warga di sana itu tidak bisa lagi lalu-lalang karena adanya tembok itu. Jadi yang kita lihat di sana, masalahnya bukan karena masalah parkir yang katanya dijadikan terminal,” sambung Tohom yang menyebut bahwa sesuai pengakuan pihak Paradep, tembok itu dibangun mengelilingi lokasi parkir atau pool busnya.

Secara aturan, lanjut Tohom, setiap angkutan harus menyediakan pool atau pun gudang tempat penyimpanan angkutannya.

“Hanya satu yang kita minta dari Paradep, agar proses pengurusan perijinannya yang belum memenuhi persyaratannya di OSS (Online Single Submission) agar disegerakan,” ungkapnya.

Disinggung kembali mengenai permasalahan tembok yang akan dibangun mengelilingi lokasi parkir bus Paradep, solusi apa yang sudah dilakukan Dishub, Tohom mengatakan, pihaknya sudah mempertemukan kedua belah pihak, antara warga sekitar dengan pengusaha bus Paradep.

“Jadi, pada saat kita ke sana itu, kita sudah pertemukan pihak paradep dengan warga di sana yang mempermasalahkan pembangunan tembok itu. Kita sudah mediasi, dan disepakati pembangunan (tembok) itu dihentikan dulu. Dan nanti sesuai dengan kesepakatan mereka, Paradep bersedia membongkar temboknya, apabila warga membongkar kanopi di gang kebakaran yang melebihi satu meter. Jadi, kalau kanopinya dibongkar, Paradep juga akan membongkar temboknya. Kira-kira gitulah,” bebernya.

Baca Juga:Bus Paradep Terbakar di Pabatu, Pemilik Ungkap Begini

Lebih lanjut, Tohom menyebutkan, bahwa sebenarnya, masalah pembangunan tembok itu bukan kewenangan Dishub. Namun karena sudah diperintahkan pimpinannya, mereka harus ke lokasi SBC untuk menindaklanjutinya.

“Kami sudah diperintah pimpinan, ya kami harus turun dan menindaklanjutinya dengan membantu mencari solusi atas perselisihan di antara sesama warga. Dan kemarin, mereka sudah salaman,” ungkapnya.

Ketika ditanya terkait pernyataan warga yang menyebut lokasi parkir Paradep sebagai terminal, seperti apa pandangan dari Dishub sendiri? Tohom menegaskan bahwa Parkir Paradep di atas tanah yang diklaim sebagai milik pengusaha paradep itu lebih tepat disebut sebagai pool.

“Itu bukan terminal, karena kalau terminal itu bukan hanya untuk satu merek. Terminal itu harus dimasuki semua merek angkutan. Faktanya yang sekarang itu ada disana, cuma Paradep. Dan itu lebih layak disebut sebagai pool, bukan terminal,” tutupnya. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles