31.4 C
New York
Sunday, July 7, 2024

Terkait Pelajar Meninggal Karena Laka Lantas, Ketua SBSI Solidaritas: Kita Tunggu Itikat Baik yang Bersangkutan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Ketua Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) Kota Pematang Siantar, Ramlan Sinaga, mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu itikat baik dari pengendara mobil Pajero sport BK 90 DL. Belakangan diketahui, sang pengemudi merupakan  istri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Silalahi.

Ramlan Sinaga mengaku tergerak harus bersikap, mengingat orang tua korban, merupakan kadernya di SBSI Solidaritas. Apalagi, setelah beberapa waktu, hingga kini pihak pengendara Pajero tersebut sama sekali tak ada menjumpai orang tua korban.

Oleh karena itulah, lembaganya merasa perlu memberikan advokasi dan penguatan kepada keluarga korban, sekaligus juga mendesak pihak kepolisian Pematang Siantar agar menuntaskan kasus ini dengan segera.

Baca juga : Pelajar Tewas Ditabrak Mobil Pajero di Siantar, Praktisi Hukum: Jika Pengemudi Lalai Dapat Dipidana

Rencananya, dalam waktu dekat, pihaknya akan secara resmi menjumpai Kapolres Pematang Siantar, guna mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut.

Ditegaskan Ramlan, dirinya selaku ketua SBSI Solidaritas merasa prihatin atas meninggalnya korban Hafiz Pos-pos (13). “Apalagi, korban jelas-jelas ang masih anak di bawah umur, tentu sangat membutuhkan bantuan pada saat kejadian. Namun sayangnya malah dibiarkan begitu saja, “ujarnya kepada Mistar.id, Selasa siang (20/6/23).

“Dalam hal ini kita tidak mempersoalkan dulu siapa yang benar atau pun yang salah, karena hal itu membutuhkan penyelidikan polisi. Namun yang kita sayangkan, pada saat kejadian, si pengendara mobil Pajero BK 90 DL enggan membantu korban. Dimana rasa kemanusiaannya sebagai seorang perempuan,” terang Ramlan.

Jika kita bicara dari sisi kemanusiaan, di manalah hati nurani perempuan tersebut. Kenapa bisa dia dengan tenangnya meninggalkan korban dan tidak mau membantu, meskipun sejatinya dia bisa melakukan pertolongan.

“Kalau kita tinjau dari Undang-undang Perlindungan Anak, anak di bawah umur seharusnya dilindungi ataupun dijamin keamanannya oleh Pemerintah, orang tua dan masyarakat sekitarnya,” tambah Ramlan.

Baca juga : Tabrak Pelajar Hingga Meninggal, Polisi Periksa Pengemudi Pajero di Siantar

Parahnya lagi, kata Ramlan, yang bersangkutan yang merupakan seorang istri pejabat Pemerintah seharusnya memiliki rasa empati atau pun rasa kasihan atas meninggalnya korban.

“Jadi saya dengar dari orang tua korban, mereka ini pun tidak pernah datang kepada keluarga korban. Jadi jangan mereka sepele dengan nyawa orang,” tegasnya lagi.

Untuk Ramlan Sinaga, berharap kepada pihak kepolisian, khususnya Satuan Lalulintas Polres Pematang Siantar, agar secara terang benderang menuntaskan kasus ini. Pihak polisi harus secepatnya memperoses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. (Matius/hm19)

Related Articles

Latest Articles