Thursday, April 17, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Mahasiswa Palestina Ditangkap saat Wawancara Jadi Warga Negara AS

journalist-avatar-top
Selasa, 15 April 2025 15.52
mahasiswa_palestina_ditangkap_saat_wawancara_jadi_warga_negara_as

Momen mahasiswa Palestina, Mohen Mahdawi, ditahan saat menghadiri wawancara di kantor imigrasi AS di Vermont. (f: AP/mistar)

news_banner

Washington DC, MISTAR.ID

Seorang mahasiswa Universitas Columbia asal Palestina, Mohsen Mahdawi, ditangkap oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS) saat menjalani proses wawancara kewarganegaraan. Mahdawi diketahui pernah terlibat dalam aksi pro-Palestina di kampusnya.

Mahdawi yang lahir di Tepi Barat dan telah menjadi penduduk tetap sah AS sejak tahun 2015, ditangkap ketika menghadiri wawancara kewarganegaraan di negara bagian Vermont.

Ia dijadwalkan lulus bulan depan dan berencana melanjutkan studi magister di Universitas Columbia pada musim gugur ini.

Mahdawi juga merupakan salah satu pendiri kelompok mahasiswa Palestina di Columbia bersama Mahmoud Khalil, sesama mahasiswa Palestina yang sebelumnya menjadi ikon gerakan pro-Palestina di AS. Khalil sendiri telah ditangkap lebih dahulu pada Maret lalu dan kini menghadapi upaya deportasi dari pemerintahan Trump.

Insiden penangkapan Mahdawi disorot oleh Senator Vermont Bernie Sanders, yang bersama sejumlah anggota parlemen Vermont, merilis pernyataan keras terhadap tindakan tersebut.

"Mohsen Mahdawi dari White River Junction, Vermont, datang ke kantor imigrasi untuk menyelesaikan tahap akhir proses naturalisasinya. Namun, ia justru ditangkap dan diborgol oleh petugas berpakaian sipil, bersenjata, dan mengenakan penutup wajah," ujar Sanders.

Sebuah video yang beredar secara daring memperlihatkan sekelompok petugas bermasker menggiring seorang pria ke dalam SUV hitam, diduga kuat adalah momen penangkapan Mahdawi.

Pengacara Mahdawi telah mengajukan gugatan hukum untuk menghentikan proses deportasi dan menuntut pembebasan kliennya. Mereka menyatakan bahwa tindakan pemerintah terhadap para mahasiswa imigran yang terlibat dalam demonstrasi melanggar Konstitusi AS.

Hakim Distrik AS, William Sessions, telah mengeluarkan perintah penahanan sementara (restraining order) yang melarang deportasi atau pemindahan Mahdawi dari wilayah Vermont, sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pengadilan.

Penangkapan Mahdawi dan sejumlah mahasiswa lain yang aktif dalam gerakan pro-Palestina memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk pegiat kebebasan berekspresi dan pengkritik pemerintahan Donald Trump. Mereka mengecam tindakan ini sebagai bentuk pembungkaman suara mahasiswa dan ancaman terhadap hak demokratis.

Selain Mahdawi dan Khalil, beberapa mahasiswa asing lain juga mengalami nasib serupa. Di antaranya Rumeysa Ozturk dari Turki, mahasiswa Universitas Tufts, serta Yunseo Chung dari Korea Selatan, yang merupakan penduduk tetap AS dan saat ini menempuh pendidikan di Universitas Columbia. (mtr/hm24)

REPORTER: