Pematangsiantar, MISTAR.ID
Saat ini Indonesia masuk dalam darurat judi online (judol). Pemerintah telah membentuk Satgas Judi Online.
Kapolres Pematangsiantar Yogen Heroes Baruno menanggapi, benar Satgas Judi Online telah terbentuk, namun untuk tingkat Polres sampai saat ini belum dibentuk.
Meskipun belum terbentuk di tingkat Polres, pihaknya akan tetap memberantas judi online, seperti atensi para pimpinan.
“Ini memang sudah menjadi atensi bapak Presiden, dan di kita yang menangani ada dari Reserse dan Intel, untuk Satgas Judol belum ada,” ucap Kapolres saat ditanyai Mistar.id, Senin (1/7/24).
Baca juga: Tiga Warga Nias Ditangkap Polisi Terkait Judi Online
Kapolres mengatakan, dalam pemberantasan judol dibutuhkan kerjasama instansi lain. Untuk pemberantasan dan penindakan, pihaknya juga akan memetakan dan melacak terkait keberadaan judi online di Kota Siantar.
“Untuk memberantas judi online, akan kita petahkan terlebih dahulu, dan memang dibutuhkan kerjasama instansi lainnya,” ucap Kapolres. (roland/hm25).