Pematang Siantar, MISTAR.ID
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Pematang Siantar telah menyepakati atau memutuskan tahapan dan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Kamis (20/7/23).
Sesuai jadwalnya, pembahasan Ranperda tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 22 sampai 31 Juli 2023. Seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul M Lingga yang dikonfirmasi mistar.id usai memimpin rapat Bamus.
“Tadi Bamus memutuskan pembahasannya mulai hari Sabtu (22/7/23) sampai dengan hari Senin (31/7/23),” ujarnya.
Baca juga :Â Tanpa Salinan Putusan MA, DPRD Siantar Jadwalkan Pembahasan LPj APBD 2022
Kemudian, terkait tahapan dan jadwalnya yang telah direncanakan, Sekretaris DPRD Eka Hendra SSos menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Juli 2023 pada pukul 14.00 wib, akan dilaksanakan Pembukaan Rapat Paripurna, Sambutan Wali Kota, dan Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.
Selanjutnya, kata Eka, pada tanggal 24 Juli 2023 mulai pukul 10.00 wib, akan dilaksanakan acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Pematang Siantar Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.
Dan pada tanggal 25 Juli 2023, dilaksanakan acara Penyampaian Nota Jawaban Wali Kota Atas Tanggapan Dalam Bentuk Pemandangan Umum Fraksi DPRD.
Baca juga :Â Pemkot Siantar Belum Sampaikan Ranperda LPj Keuangan Tahun 2022, Ini Alasannya
“Semua acara itu tadi dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD. Setelah itu, akan dilaksanakan rapat pembahasan di Komisi DPRD bersama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mitra kerjanya masing-masing sampai dengan tanggal 27 Juli 2023. Besoknya, tanggal 28 Juli 2023, akan dilaksanakan pembahasan di tingkat Gabungan Komisi. Dan tanggal 29 Juli 2023, pembahasan di Banggar (Badan Anggaran) DPRD dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” bebernya.
Terakhir, kata Eka, pada tanggal 31 Juli 2023 akan dilaksanakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD.
Lalu penutupan rapat paripurna dengan acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Permintaan Persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna.
“Setelah itu dilakukan pembacaan keputusan DPRD, dan Pendapat Akhir Wali Kota sekaligus penutupan rapat paripurna,” tuturnya mengakhiri.
“Artinya, harapan kita, nanti di pembahasan tingkat komisi, jangan sampai ada yang diwakilkan. Kepala OPD-nya harus hadir,” tukas politisi PDIP tersebut. (Ferry/hm19)