9.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Soal Pembangunan GOR Siantar, Dinas PUPR Masih Tunggu Penyempurnaan Dokumen

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pasca penandatanganan kontrak dengan pihak ketiga sekira dua tahun lalu, sampai sejauh ini belum tampak tanda-tanda akan dimulainya pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kota Pematangsiantar.

Informasi terbaru, pihak Dinas PUPR masih menunggu penyempurnaan dokumen untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sekarang disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Seperti disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya dan Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Pematangsiantar John Henri Musa Silalahi, pada Kamis (24/3/22).

“Perkembangan pengurusan PBG masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi oleh pihak pemohon, sudah dua kali pertemuan konsultasi perencanaan dengan Tim Profesi Ahli (TPA), yakni Tenaga Ahli Struktur, Tenaga Ahli Arsitek, Tenaga Ahli Mekanikal Elektrikal dan Tenaga Ahli Sipil yang meminta agar dokumen disempurnakan dan disesuaikan dengan peraturan dan standar terbaru,” tuturnya.

Baca Juga:Bayern Berpesta 4 Gol Tanpa Balas ke Gawang Union Berlin

Masih kata Musa, jika dokumen sudah diperbaiki sesuai dengan permintaan TPA, akan dikeluarkan rekomendasi dari TPA. Selanjutnya kemudian, Dinas PUPR akan menghitung nilai retribusi Persetujuan Bangunan Gedung tersebut, dan setelah retribusi disetor ke kas daerah akan menjadi dasar dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“PUPR masih menunggu penyempurnaan dokumen khususnya untuk elektrikal yang diperbaiki. Minggu depan dijadwalkan kembali pertemuan konsultasi pemohon dengan TPA, demikian informasi terbaru dari kami,” tutup Musa yang dikonfirmasi via pesan aplikasi WhatsApp.

Baca Juga:Inspektorat Pemko Siantar akan Review Pembangunan GOR

Sebelumnya, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematangsiantar, Alwi Lumban Gaol, ketika dikonfirmasi terkait pembatalan perjanjian kerjasama pembangunan GOR, ia menyebutkan bahwa Pemko bisa wanprestasi. “Bisa wanprestasi kita nanti, udah gitu iklim investasi kita bisa dinilai tiidak kondusif,” tukasnya.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles