24.5 C
New York
Monday, July 15, 2024

Singgung Toleransi, Ombudsman Minta RSUD Siantar Minta Maaf Secara Resmi

Baca Juga : RSUD dr Djasamen Saragih Siantar Bakal Jadi Pusat Layanan Jantung dan Stroke

Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, Aulia Sukri Sambas mengaku pihaknya tidak berhak memberi pernyataan kepada wartawan. Ia mengarahkan konfirmasi perimbangan berita harus melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi A Sitanggang.

“Sama Pak Sekda ya, kami tidak boleh memberikan statment,” sebut Aulia yang langsung masuk ke dalam mobil dinasnya sembari meninggalkan awak media.

Sebelumnya, perekrutan calon pegawai RSUD dr Djasamen Saragih, menuai kontroversi. Hal itu dinilai suatu bentuk diskriminasi setelah munculnya pengumuman dengan persyaratan khusus diutamakan beragama muslim untuk menempati posisi jabatan Penata Laboratorium.

“Yang pertama kenapa (persyaratan khusus) itu pakai label tertentu? Karena ini rumah sakit pemerintah, ya ngga boleh ada diskriminasi,” sebut Pengamat Kebijakan Publik Sumatera Utara (Sumut), Rafriandi Nasution belum lama ini.

Baca Juga : Pasca Lebaran, Pasien Melonjak ke RSUD dr Pirngadi Medan

Dosen UISU Kota Medan itu mengatakan setiap lowongan kerja harus bersifat umum. Landasannya setiap warga negara RI memiliki hak yang sama di mata hukum dan memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan bekerja di manapun.

“Prinsipnya itu saja. Jadi ngga usah dihubung-hubungkan ke yang lain (seperti itu), apalagi terpublikasikan ke khalayak ramai,” ucapnya.

“Artinya tetap saja kalaupun memang ada yang mau mengambil calon pegawai yang beragama muslim, hal tersebut urusan kebijakan pengambil keputusan (itu internal),” katanya. (jonatan/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles