19.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Peruntukan Pengiriman Migor ke Pekan Baru Terungkap, Ini Tujuannya

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar telah mendistribusikan minyak goreng (Migor) hasil penggagalan pengiriman ke Pekan Baru yang dilalukan pihak kepolisian dari loket Bus PMH, di Jalan Sangnawaluh Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Kamis (17/3/22).

Pendistribusian minyak goreng tersebut dibenarkan Elpiana Turnip selaku Kabid Perdagangan pada Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar. Minyak goreng yang diamankan Polres Pematangsiantar, Rabu (16/3/22) itu, didistribusikan dengan harga Rp13.500 kepada masyarakat.

“Minyak goreng yang kita ambil dari Polres Siantar sudah kita salurkan dengan harga Rp13.500. Kita salurkan ke Kelurahan Bah Kapul itu, kemarin mereka ada mengajukan surat. Jadi mumpung ada, langsung kita distribusikan,” ungkap Elpiana, Kamis (17/3/22).

Elpina kembali menyampaikan, minyak goreng yang diamankan pihak kepolisian sebanyak 45 kotak. Yang mana, minyak goreng tersebut dibagi dua yang didistribusikan ke Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Pendistribusian Minyak Goreng Dikawal Polisi

Adapun jenis minyak goreng yang diamankan pihak kepolisian dari loket Bus PMH tujuan Pekan Baru tersebut bemerek Fortun sebanyak 34 kardus kemasan 1 liter, 1 kardus merek Cammila kemasan 0,9 liter dan 10 kotak merek Fortune kemasan 0,5 liter.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, minyak goreng 1.080 liter yang diamankan oleh personil Satreskrim dari loket Bus PMH Jalan Sangnawaluh akan dikirim oleh Tusirah Manurung (43), warga Huta I Pengkolan Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun ke Pekan Baru.

“45 kotak minyak goreng mau dikirim tujuan Pekan Baru. Minyak goreng itu mau dikirim kepada adiknya, Ratini Manurung di Pekan Baru,” ujar Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, Kamis (17/3/22).

Baca Juga:Waspada Kelangkaan Minyak Goreng di Belawan

Diketahui juga, minyak goreng yang dikirim Tusirah Manurung kepada adiknya Ratini Manurung diperoleh Tusirah dari Ridawati Lubis seorang pedagang, di mana sebelum pengiriman yang digagalkan polisi itu, Tusirah sudah memesan 45 kota minyak goreng kepada Ridawati Lubis.

Adanya pesanan minyak, Ridawati Lubis menyanggupinya dengan kumpulkan tiga kotak per harinya hingga mencapai 45 kotak, dan memberikan kepada Tusirah Manurung lalu mengirimkan minyak goreng itu ke Pekan Baru.

“Tanggal 7 Februari 2022, Tusirah memesan 45 kotak minyak goreng kepada Ridawati, pedagang di Pekan Desa Parputaran Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun. Hari Selasa (15/3/22), Tusirah datang ke rumah Ridawati menjemput  45 kotak minyak goreng. 45 kotak minyak dikumpul 3 kotak per harinya,” ujarnya.

Dikatakannya, Ridawati membeli minyak goreng dari pedagang lainnya dengan harga minyak goreng merek Fortune ukuran 1 liter Rp13.500, minyak goreng Fortune ukuran 0,5 liter Rp6.750, minyak goreng merek Cammila ukuran 0,9 liter Rp12.500.

Baca Juga:1.080 Liter Minyak Goreng Diamankan dari Loket Bus PMH Tujuan Pekan Baru

Kemudian, harga minyak goreng dibeli Tusirah Manurung dari Ridawati Lubis yakni, minyak goreng merek Fortune ukuran 1 liter Rp14.000, minyak goreng Fortune ukuran 0,5 liter Rp7.000, minyak goreng merek Cammila ukuran 0,9 liter  Rp13.000.

Adapun harga minyak goreng yang dijual Tusirah kepada Ratini dengan harga, minyak goreng Fortune ukuran 1 liter Rp14.500, minyak goreng Fortune ukuran 0,5 liter Rp7.250, minyak goreng merek Cammila ukuran 0,9 liter Rp14.500. Total 45 kotak minyak goreng yang dibeli Ratini dari kakaknya tersebut mencapai Rp13 juta lebih.

“45 kotak minyak goreng yang dipesan Ratini dari Tusirah, untuk keperluan arisan menjelang bulan suci Ramadhan. Dan menurut keterangan Tusirah, dirinya tidak mengetahui bahwa mengirimkan minyak goreng Riau tidak tidak diperbolehkan,” pungkasnya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles