Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Pengusulan Pj Sekda Siantar Masih Menunggu Hasil

journalist-avatar-top
By
Wednesday, March 29, 2023 16:23
4
pengusulan_pj_sekda_siantar_masih_menunggu_hasil

pengusulan pj sekda siantar masih menunggu hasil

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Setelah Budi Utari AP dilantik menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan, pada Selasa (21/3/23) lalu, mengakibatkan pada tanggal tersebut telah terjadi kekosongan kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar.

Guna mengisi kekosongan kursi Sekda, kemudian Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani secara tertulis mengusulkan satu nama calon Pj Sekda kepada Gubernur sebagai wakil pemerintahaan pusat. Apa yang dilakukan wali kota ini ada diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2018 tentang Penjabat (Pj) Sekda.

Penjelasan dari Pasal 8 ayat (1) pada Perpres tersebut, bahwa tenggat waktu pengusulan Pj Sekda kepada Gubernur paling lambat 5 hari kerja terhitung sejak Sekda kabupaten/kota tidak bisa melaksanakan tugas atau terjadinya kekosongan Sekda kabupaten/kota.

Baca Juga: SKPD Pemko Siantar Dilarang Memberi Sesuatu kepada Tim Inspektorat Daerah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematang Siantar, Timbul H Simanjuntak ketika dikonfirmasi mistar.id, menyebut bahwa Wali Kota sudah mengusulkan calon Pj Sekda pada tanggal 24 Maret 2023 kemarin.

“Wali kota mengusulkan paling lambat 5 hari kerja sejak terjadinya kekosongan Sekda,” ujar Timbul via pesan WA, menjelaskan bahwa Wali Kota tidak terlambat mengusulkan calon Pj Sekda kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). “Kita tunggu ya,” sambungnya mengakhiri.

Baca Juga: Jam Kerja ASN Pemko Siantar Alami Penyesuaian Selama Ramadhan

Selanjutnya, pada Pasal 8 ayat (3) Perpres itu disebutkan bahwa Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyampaikan persetujuan atau penolakan terhadap calon Pj Sekda kabupaten/kota yang diusulkan bupati/wali kota, paling lambat 5 hari kerja terhitung sejak diterimanya surat dari bupati/wali kota.

Lalu, sudah sejauhmana perkembangan pengusulan Pj Sekda yang disampaikan pada tanggal 24 Maret 2023 tersebut? Kepala Biro Otda Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Utara (Setdaprovsu), Juliadi Z Harahap yang dikonfirmasi via aplikasi Whats App (WA), pada Rabu (29/3/23), enggan memberi respon. Pesan yang dilayangkan tak berbalas, dan ketika ditelepon pun ‘tak diangkat’. Sehingga warga Kota Pematang Siantar hingga kini masih menunggu hasilnya.(ferry/hm02)

 

journalist-avatar-bottomLuhut