Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Sumatera Utara (Sumut), Rafriandi Nasution membeberkan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar harus memiliki visi, misi dan program kerja pemerintahan Kabinet Merah Putih dalam menyusun APBD Tahun 2025.
“Untuk itulah pejabat di daerah harus proaktif dan rajin melakukan komunikasi serta koordinasi ke pemerintah provinsi dan ke pemerintah pusat agar perubahan yang cepat dapat diikuti dan menyesuaikan kecepatan kerja pemerintahan hari ini,” kata dia saat dihubungi, Rabu (4/12/2024).
Rafriandi bilang, program prioritas Prabowo-Gibran yang tertuang dalam Asta Cita beserta sejumlah turunannya, Pemko Pematangsiantar dapat menyesuaikan dengan pola pendekatan UU Otonomi Daerah Nomor 14 Tahun 2014, yakni Asas Desentralisasi, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Kemudian, kata dia, beralaskan UU Nomor 11 Tahun 2020 yang mencakup sepuluh ruang lingkup. “Dan telaah matriks [manajemen strategi untuk mengidentifikasi, merumuskan, dan mengevaluasi] berdasarkan pembagian tugas dan fungsi,” ucapnya.
“Daerah harus punya pegangan program kerja kabinet merah putih. Bagaimana pemerintah pusat memiliki kebijakan dan tugas fungsinya, sehingga pemerintah daerah mampu menjabarkan program lewat mekanisme anggaran. Memilah anggaran pusat baik APBN dan bantuan lainnya, mana yang subsidi, mana yang murni melalui APBD,” tambahnya.
Dosen UISU Kota Medan, itu juga menyinggung tentang program andalan Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu janji kampanye duet Prabowo-Gibran, Pemko Pematangsiantar dianjurkan untuk segera memulai penyosialisasian kepada masyarakat.
“(Bahkan) merumuskan pemasok MBG, (menjajaki) penandatanganan kontrak dengan vendor dan notaris serta pemangku kepentingan lainnya di lapangan. Karena Januari 2025 sudah mulai berjalan,” Rafriandi memungkas.
Di mana sebelumnya, TAPD Kota Pematangsiantar menuturkan program MBG tinggal menunggu waktu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Mengingat, pelaksanaan uji coba program itu sudah berlangsung di beberapa wilayah tanah air.
“Untuk juknis [sampai saat ini] memang belum ada dari pemerintah pusat, cuma anggarannya sudah kita siapkan,” sebut Ketua TAPD, Junaedi A Sitanggang belum lama ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, itu menegaskan pihaknya mempersiapkan anggaran di pos Belanja Tidak Terduga (BTT). “Jika juknisnya sudah turun nanti kita tinggal menunggu pergeseran anggaran,” imbuhnya.
“Karena itu (salah satu) kebijakan strategi nasional, kita bisa melakukan pergeseran anggaran tanpa menunggu P-ABPD nantinya,” tandas Junaedi.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menetapkan anggaran MBG Rp10 ribu per anak per harinya. Hal itu ia putuskan setelah rapat terbatas di Istana. Prabowo mengatakan awalnya pemerintah menaksir porsi per anak Rp15 ribu.
Namun, ia mengatakan penyesuaian dilakukan setelah melihat anggaran. Prabowo sebut keputusan itu dibuat usai melihat data keluarga menengah ke bawah rata-rata memiliki tiga hingga empat orang anak. (jonatan/hm17)