21.3 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pendaftaran PPDB Zonasi Hari Terakhir, CPD Banyak Ubah Pilihan Sekolah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi untuk jenjang SMA/SMK di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun akan berakhir hari ini, Jumat (10/6/22).  Di hari terakhir, banyak calon peserta didik (CPD) dan orang tuanya mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) cabang dinas (Cabdis) Siantar di Jalan Sisingamangaraja untuk mengganti jalur pendaftarannya.

Ketua Panitia PPDB TP.2022-2023 cabang dinas (Cabdis) Siantar, James Andohar Siahaan menyebut bahwa ketentuan PPDB online memberikan kemudahan bagi calon peserta didik baru agar bisa mengganti jalur pendaftarannya

“Saat CPD sudah memilih jalur pendaftaran PPDB, ternyata mereka ingin mengganti jalur pendaftarannya, dan itu masih bisa menggantinya,” ucap James saat memantau operator Cabdis Siantar sedang melayani CPD yang ingin mengubah jalur pendaftarannya.

Baca juga: PPDB Online 2022 Tahap II Dimulai, SMKN 2 Siantar Optimis Penuhi Kuota

Menurut James, biasanya hal ini bisa terjadi karena beberapa situasi sehingga calon peserta didik baru merasa sekolah yang di daftarnya tersebut telah dipenuhi oleh para pendaftar yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah tersebut.

Dia menjelaskan, sistem zonasi merupakan jalur penerimaan siswa berdasarkan zona tempat tinggal. Nantinya sistem itu akan memilih murid yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah tersebut, misalnya satu RT dengan sekolah sebagai prioritas utama. Lalu prioritas kedua jatuh pada murid yang domisilinya masih satu RW dengan sekolah.

“Jadi, CPD ini mungkin sudah mengetahui bahwa dia tidak mempunyai peluang untuk bersekolah yang diinginkan. Sebelum, masa pendaftaran berakhir, hal ini bisa saja dilakukan pengganti atau merubah kembali sekolah yang dituju. Mereka harus datang ke Cabdis untuk mengganti jalur pendaftaran,”jelasnya.

Baca juga: PPDB Online Tahap I Wilayah Cabdis Siantar Capai Kuota 10.692 Kursi

Lantas, apa saja syarat yang harus dilakukan CPD baru tersebut jika ingin melakukan pergantian jalur pendaftaran?

“Ada surat pernyataan dari CPD tersebut bahwa ia ingin mengganti jalur pendaftarannya. Surat itu akan kami upload, lalu dikirim ke server yang di Dinas Pendidikan Provinsi. Jadi, keputusan semuanya ada di server yang di provinsi,” tukas James.

James juga memastikan bahwa hingga menuju akhir pendaftaran PPDB online 2022, tidak ada keluhan apapun, baik masalah server ataupun yang lainnya. Begitu juga katanya, bahwa pengakuan dari pada seluruh sekolah yang melaksanakan PPDB online ini tidak ada masalah. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles