12 C
New York
Monday, May 13, 2024

Pemilihan Calon Dekan USI, Diduga Ada Pelanggaran Statuta

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemilihan calon dekan Universitas Simalungun (USI) kini sedang berlangsung. Namun dalam pelaksanaannya menimbulkan tanda tanya bagi sebagian calon. Pemicunya, tak lain dalam hal penerapan Statuta USI tahun 2020, terkesan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Seperti halnya penjaringan calon dekan di Fakultas Ekonomi dan Fakultas Pertanian, penerapan peraturannya terkesan diskriminatif sebagaimana dijelaskan sumber MISTAR.ID, Selasa (7/2/2023).

Seperti halnya, salah satu perserta yang mencalonkan diri sebagai dekan di Fakultas Pertanian inisial TP. Oleh panitia seleksi dia dinyatakan tidak lulus berkas sebagai salah satu calon karena TP homebasenya dari Pasca Sarjana. Karena berdasarkan peraturan Pasal 55 (2) huruf O Status USI 2020, syarat untuk calon dekan di Fakultas Pertanian harus yang homebase-nya dari fakultas tersebut.

Baca Juga: Rektor USI Periode 2022-2026 Dilantik, LLDikti dan Ketua Pembina Tidak Hadir

Hal itu tidak dibantah Panitia Seleksi, Meylida saat dihubungi MISTAR.ID melalui sambungan telepon, Selasa (7/2/2023) siang. Katanya, TP dinyatakan tidak mememenuhi syarat dan namanya terpaksa dicoret sebagai salah satu calon dekan Fakultas Pertanian USI.

Alasan Meylida karena calon dekan berinisial TP itu homebases-nya dari Pasca Sarjana, dan prodi manajemen tidak ada di Fakultas Pertanian. Datanya juga kata dia, sudah dicek di LLDikti.

“Kita ngeceknya dari Dikti pak, ibu itu di Universitas Simalungun Prodinya manajemen, sedangkan kita di Fakultas Pertanian kan Prodi manajemennya tidak ada,” ujar Meylida.

Baca Juga: Pembina Paling Senior USI Tak Setuju Pelantikan Rektor Bermasalah

“Kalau homebase-nya tidak di situ (Fak.Pertanian) nggak bisa pak, harus sesuailah. Iya kan?” imbuh Panitia Seleksi Calon Dekan Fakultas Pertanian itu sembari menjelaskan peraturan itu berdasarkan Pasal 55 (2) huruf O Statuta USI 2020.

Namun, penerapan tentang homebase ini sepertinya tidak berlaku sama dengan yang diterapkan Panitia Seleksi Fakultas Ekonomi USI. Salah satu calon dekan Fakultas Ekonomi, inisial TS yang juga dari homebse Pasca Sarjana USI, malah diloloskan oleh panitia sebagai salah satu calon dekan Fakultas Ekonomi USI.

Sementara, Rektor USI, Sarintan Damanik saat dikonfirmasi melalui pesan WA perihal pencalonan dekan di USI tersebut, hanya menjawab dengan singkat; “Silahkan klarifikasi pada panitia,” ujarnya via WA.

Baca Juga: Berharap Demokrasi di Pemilihan Rektor USI Ditegakkan, LLDikti: Yang di Atas Harus Jadi Contoh

Perlu diketahui, dalam lembar pengumunan persyaratan calon dekan yang diterbitkan Panitia Pemilih (Panlih) No.04/Panitia-Dekan/Fak.Ekonomi, dijelaskan, bahwa homebase ini menjadi syarat khusus sebagaimana tertera di poin 1 Syarat Khusus yang dibuat Panitia Pemilihan (Panlih).

Dalam syarat khusus itu dijelaskan, calon harus memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) yang tercantum pada data base/Homebase Fakultas.

Informasi diperoleh MISTAR.ID dari sumber yang layak di USI, adapun calon dekan Fakultas Pertanian USI yang sudah serahterima berkas/kelengkapan dokumen tanggal 6 Februari 2023 ada dua orang, yakni, Dr.Roeskanio Sinaga SP.MSi dan Rozalina SHut.MSi.

Sedangkan yang menyerahkan kelengkapan berkas calon dekan Fakultas Ekonomi USI hanya dua orang, yakni, Dr Tuahman Sipayung SE.MSi dan Eva Sriwiyanti SE.Ak.CA.MSi.(maris/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles