19 C
New York
Monday, July 1, 2024

PD PAUS Akan Lanjutkan Kerjasama Pembangunan SOHO- Siantar City Mall

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pihak Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematang Siantar akan melanjutkan kerjasama pelaksanaan pembangunan Small Office Home Office (SOHO) Siantar City Mall.

Rencana kelanjutan pembangunan SOHO-Siantar City Mall yang mangkrak di Jalan Melanthon Siregar itu disampaikan Kepala Bidang Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematang Siantar, Alwi Lumban Gaol kepada mistar.id, pada Selasa (6/6/23).

“Sebenar itu sepenuhnya kewenangan perusahaan daerah, tapi memang kebetulan kemarin pihak perusahaan daerah ada pertemuan dengan kami, untuk menanyakan kelanjutan pengurusan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Karena, ketika suatu aset mau dimanfaatkan, harus diurus sertipikat HPL-nya,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan pihak PD PAUS, kata Alwi, mereka akan melanjutkan kerjasama pembangunannnya. “Dan tentunya ini dengan adendum beberapa pasal dalam Perjanjian, karena terkait dengan permasalahan-permasalahan yang sebelumnya dengan pihak ketiga. Jadi saat ini kita sedang mengurus HPL ke BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ungkapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah Direktur Utama (Dirut) PD PAUS Kota Pematang Siantar, Hery Silitonga, membenarkan rencana kelanjutan kerjasama pembangunan tersebut.

Baca juga : PD PAUS Tak Berpenghasilan, Pemko Siantar Tinjau Ulang dan Audit Keuangan Perusahaan

“Iya, prosesnya mau kita lanjutkan. Kemarin kita sudah ketemu dengan PT SAI, orang itu minta HGB (Hak Guna Bangunan) dan HPL. Jadi kita juga sudah ketemu bidang aset, selanjutnya akan kita bicarakan ke KPM (Kuasa Pemilik Modal),” ujar Hery yang dihubungi via telepon.

Ketika ditanya bagaimana dengan para warga yang telah memesan kios dengan memberikan sejumlah uang kepada PD PAUS sebelumnya, kata Hery, akan diupayakan dalam perjanjian yang akan diadendum.

“Kalau perjanjian di awal, ini yang saya tahu, jadi kepada pemesan kios yang telah membayar, pihak investor itu siap membayar. Itu nanti akan kami masukkan dalam perjanjian yang baru (adendum).

Istilahnya dalam hal ini, kita upayakan jangan sampai ada yang dirugikan,” tukasnya. (Ferry Napitupulu/hm19)

Related Articles

Latest Articles