33.6 C
New York
Sunday, June 23, 2024

PC PMII Pematang Siantar-Simalungun Minta Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dihukum Seberat-beratnya

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Menanggapi kasus kekerasan seksual yang dialami anak berumur 6 tahun, PC PMII Pematang Siantar-Simalungun meminta polres Pematangsiantar menangani kasus tersebut dengan serius.

Sebab, Polres Pematangsiantar dinilai lalai karena tidak melakukan penangkapan terduga pelaku saat diketahui keberadaanya. Sedangkan menurut Polres Pematangsiantar, penangkapan tidak dapat dilakukan karena korban belum membuat laporan.

“Seharusnya jika sudah ada korban, terduga pelaku harus diamankan bukan diberi kesempatan untuk melarikan diri,” ungkap ketua PMII Pematangsiantar Simalungun, Khairil Mansyah Sirait, Rabu (22/5/24).

Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, dikatakan Khairil, merupakan tindak kejahatan yang sangat tidak manusiawi dan tidak bisa dimaafkan.

Baca juga: Wali Kota Susanti Jenguk Bocah Korban Kekerasan Seksual, Kondisinya Membaik

Kejadian ini berdampak besar kepada mental dan psikologis korban. Berdasarkan itu, hak korban atas pemulihan meliputi rehabilitasi medis, mental dan sosial, pemberdayaan sosial, restitusi dan kompensasi, serta reintegrasi sosial.

Korban juga berhak atas pemulihan sebelum, selama, dan setelah proses peradilan seperti pendampingan hukum, penguatan psikologis, dan sebagainya. Hal ini secara lengkap diatur di dalam Pasal 68, Pasal 69, dan Pasal 70 UU TPKS.

Untuk itu PC PMII Pematang Siantar Simalungun juga meminta Pemko untuk terus mendampingi korban.

“Bukan hanya pengobatan fisik, tetapi psikis dalam pemulihan. Misalnya terapi akibat trauma. Kami juga meminta Polres Pematangsiantar bekerja dengan sigap,” tambahnya.

Sedangkan untuk masyarakat dan mahasiswa, untuk bersama-sama mengawal kasus pelecehan ini sampai proses peradilan dan pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Ini sudah termasuk kategori kejahatan kemanusiaan terhadap anak dan kita tidak ingin adanya predator-predator seksual lainnya ada dan tidak ingan kejadian ini terulang kembali,” tutupnya. (roland/hm20)

Related Articles

Latest Articles