Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pasca dilantik atau pengambilan sumpah janji, pada Senin (2/9/24) kemarin, sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar sudah hadir di kantor, tepatnya di ruang rapat gabungan komisi, Selasa (3/9/24).
Di hari pertama ngantor itu, mereka tampak santai dan akrab satu sama lain. Di sela kesibukan tersebut, mistar mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua Sementara DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga.
Adapun hal yang dikonfirmasi mistar.id, apa langkah yang dilakukan pimpinan DPRD sementara dalam pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Timbul menyebut, bahwa pihaknya menyurati seluruh partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD.
Baca juga:Harapan Masyarakat untuk Anggota DPRD Siantar yang Baru Dilantik
“Yang pertama, sesuai dengan aturan, kita menyurati parpol pemilik kursi terbanyak pertama, kedua dan ketiga, agar segera mengirim nama calon pimpinan DPRD yang akan didefenitifkan. Dan yang kedua, kita akan menyurati parpol untuk pembentukan fraksi,” tuturnya.
Setelah fraksi sudah terbentuk, kata Timbul, pihaknya lebih lanjut akan membentuk alat kelengkapan lainnya seperti Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan DPRD (BKD).
Mengenai target waktu pembentukan AKD mengingat pembahasan Rancangan Perubahan (RP) APBD Tahun 2024 yang waktunya sudah mendekat, Timbul berharap, dalam 2 minggu sudah terbentuk. “Kita rencanakan, mudah-mudahan itu bisa terbentuk dalam 2 minggu,” ujarnya.
Baca juga:2 Hal Perlu Dicermati DPRD Siantar yang Baru Dilantik
Sekedar informasi, bahwa pentingnya pembentukan AKD itu bertujuan untuk memastikan bahwa semua tugas, fungsi, dan wewenang DPRD ke depannya dapat dilaksanakan dengan baik.
Selanjutnya, saat ditanya kegiatan yang dilakukan anggota DPRD menunggu terbentuknya AKD, Timbul bilang, pihaknya mempelajari draft RP-APBD Tahun 2024 dan Tata Tertib (Tatib) DPRD. “Tidak tertutup kemungkinan kita merevisi tatib sesuai dengan perkembangan regulasi,” tukasnya. (ferry/hm16)