20.7 C
New York
Monday, October 7, 2024

Pansus Hak Angket Dianggap Tidak Serius, ini Kata Anggota DPRD Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Penyelidikan yang dilaksanakan Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kota Pematang Siantar terhadap dugaan pelanggaran atas pelantikan 88 pejabat pada tanggal 2 September 2022 lalu, dianggap tidak serius.

Setidaknya demikianlah anggapan yang beredar di media sosial (medsos) dan sejumlah kalangan yang ada di Kota Pematang Siantar. Lalu apa tanggapan anggota DPRD terhadap anggapan atas ketidakseriusan tersebut?

Bintar Saragih, anggota DPRD Kota Pematang Siantar dari fraksi Gerindra yang tidak ikut tergabung dalam Pansus Hak Angket, menilai bahwa sepanjangan pengamatannya kinerja dari Pansus telah menunjukkan keseriusannya dalam menjalan tugas penyelidikan.

Baca juga:Sah! Pansus Hak Angket DPRD Siantar Mendapat Penambahan Waktu 30 Hari

“Hal ini terbukti, ketika Pansus meminta penambahan waktu untuk melakukan penyelidikan. Mereka masih butuh keterangan lainnya dari para pejabat OPD dan ASN lainnya yang terkait dengan pelantikan 88 pejabat tahun lalu. Jadi sejauh ini, pansus masih on the track,” tukasnya.

Selanjutnya Andika Prayogi Sinaga, Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Pematang Siantar yang tak ikut tergabung dalam Pansus juga memberikan penilaian yang sama dengan Bintar. “Sesuai dengan pengamatan kami dari fraksi Hanura, sampai sejauh ini kita lihat masih berjalan dengan baik,” ujarnya.

Untuk penyelidikan terkait pelantikan 88 pejabat pada tanggal 2 September 2022 lalu, kata Andika, sudah memiliki perkembangan yang baik. “Hanya saja, sampai menjelang habis masa tugasnya, Pansus belum sepenuhnya lengkap, makanya kemarin itu Pansus meminta penambahan waktu untuk menyelesaikan tugasnya,” ungkapnya.

Baca juga:Selidiki Pelantikan 88 Pejabat, Pansus DPRD Siantar Minta Perpanjangan Waktu 30 Hari

Andika menegaskan bahwa sampai sejauh ini Pansus sangat serius dalam melaksanakan tugasnya. “Untuk itu, sebagai lembaga perwakilan rakyat, melalui ini kami mengajak masyarakat agar memberikan waktu juga kepada Pansus untuk menyelesaikan tugasnya,” tutupnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles