14.2 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Launching Air Mineral ULi, Ini Testimoni Wali Kota Siantar Setelah Meminumnya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Koperasi Tirta Uli Jaya yang merupakan koperasi pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Kota Pematang Siantar melaunching produk air mineral ULi, Selasa (20/12/22).

Launching Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ULi yang dilaksanakan di Jalan Parapat Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun itu dihadiri oleh Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani.

Dalam bimbingan dan arahannya, Susanti menyampaikan testimoninya setelah meminum air mineral ULi. “Jujur ya, baru saja saya merasakan, luar biasa, rasa air dari Kota Pematang Siantar, dari (Perumda) Tirta Uli,” ujarnya.

Baca Juga:Pemko Medan Targetkan Pelayanan Air Minum Layak untuk Masyarakat

“Kalau yang selama ini, mungkin bapak ibu juga ikut merasakan air itu dari pipa-pipa masuk ke rumah, kemudian kita masak. Kadang-kadang kita campur dengan kopi, teh, susu dan lainnya sebagainya. Mungkin juga hanya air putih,” sambung Susanti.

AMDK yang dirasakannya, kata Susanti memang yang terbaik. “Tadi saya begitu duduk, saya langsung beberapa teguk, luar biasa. Dan memang sudah diakui oleh beberapa pihak, rasa, kualitas air di Kota Pematang Siantar ini adalah salah satu yang terbaik dari sumber mata air,” ungkapnya.

Saat itu, Susanti yang sangat teliti melihat tidak ada dicantumkan nama sumber mata air AMDK ULi, langsung menyarankan untuk mencantumkan sumber mata air di dalam setiap kemasan AMDK ULi.

“Ini usulan, biasanya kalau kita beli minum mineral, masyarakat akan senang kalau mengetahui sumbernya. Jadi perlu ditambah, sampaikan sumbernya berasal dari mata air apa,” ujarnya.

Susanti juga mengajak seluruh OPD, seluruh pengusaha restoran, dan pengusaha pariwisata untuk sama-sama mempunyai komitmen yang tinggi, tanggung jawab yang tinggi bagaimana ULi dapat berkembang dan menjadi produk unggulan.

“Jadi mulai hari ini saya mengajak dan mengimbau seluruh OPD, kecamatan dan kelurahan untuk menggunakan ULi dalam setiap kegiatan,” katanya.

Baca Juga:Antisipasi Masalah Kesehatan, BPOM Bakal Terapkan BPA di Galon Air Minum

Sebelumnya, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematang Siantar Zulkifli Lubis dalam laporannya menjelaskan, Koperasi Tirta Uli jaya adalah koperasinya pegawai Perumda Tirta Uli yang akte pendiriannya tanggal 31 Oktober 2018.

“Seluruh aset dan aktivitas koperasi ini adalah milik Pegawai Perumda Tirta Uli. Koperasi ini bergerak di bidang simpan pinjam dan penyedia barang dan jasa, termasuk pengelolaan Unit Usaha Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) yang telah kita berikan namanya atau merek ‘ULi’,” ujarnya.

Zulkifli juga menyebutkan, AMDK ULi direncanakan memiliki tiga kemasan, yakni Kemasan Galon, Kemasan 330 ml dan 600 ml, serta Kemasan Cup/Gelas.

“Aset Unit Usaha AMDK adalah milik Perumda Tirta Uli, tetapi pengurusan izin dan pengelolaan operasional dilakukan oleh Koperasi Tirta Uli Jaya, dan keuntungannya akan dibagi secara profesional,” tukasnya.

Zulkifli juga menerangkan bahwa proses mulainya unit usaha AMDK ini pada Oktober 2021.
Dimulai dengan pembangunan tempat pabrik ‘ULi’. Kemudian bulan Desember 2021 pembelian mesin-mesin AMDK seperti Mesin Galon, Mesin Botol, dan Mesin Lite Cup beserta perlengkapan lainnya yaitu Tabung Filter dan Mesin Ozon.

Dilanjutkan dengan mengurus Surat Perizinan yang terbagi dalam 3 (tiga) tahap. Dimulai dengan Sertifikat Produk Penggunaan tanda ‘SNI’ oleh Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri Balai Riset dan Standarisasi Industri Medan Kementerian Perindustrian (Lembaga Sertifikasi Produk Medan) dengan Nomor SNI. 3553;2015 tanggal 18 April 2022.

Kemudian Surat Izin Edar Pangan dan Olahan oleh BPOM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dengan nomor Sertifikat BPOM RI MD 265202001356 Tanggal 17 Oktober 2022.

Baca Juga:Pansel Umumkan 3 Nama Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirtauli Siantar

Dan yang terakhir pengurusan Sertifikat Halal oleh Kementerian Agama RI melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Republik Idonesia (BPJPH RI) dengan sertifikat Halal Nomor. ID12110000477740522.

Pada kesempatan itu, dilakukan peninjauan langsung proses produksi AMDK ULi oleh Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani beserta Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Pematang Siantar Teuku Munandar, Ketua Dekranasda Kota Pematang Siantar H Kusma Erizal Ginting dan para tamu undangan.

Dan turut dihadiri Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Uli Arianto, Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Uli Andrianto, para Asisten dan Staf Ahli, para pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, Kepala UPPD Kota Pematang Siantar Fuad Damanik, para pimpinan perbankan, para camat dan lurah, jajaran Perumda Tirta Uli, dan jajaran Koperasi Tirta Uli Jaya.(ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles