21.9 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Lantik 209 Pejabat di Penghujung Tahun 2021, Wali Kota Siantar Sampaikan 5 Pesan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Di penghujung tahun 2021, persisnya 31 Desember 2021, Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah melantik 209 orang Pejabat Fungsional Ahli Muda di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Pelantikan yang dilaksanakan Wali Kota itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik, ketika dikonfirmasi mistar via pesan Whats App (WA), Minggu (2/1/21) pagi.

Dalam kata sambutannya, kata Siddik, Wali Kota menjelaskan, pelantikan itu bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan Pemko Pematangsiantar kepada masyarakat.

Baca juga: Pelantikan Pejabat Eselon II di Siantar Tunggu Persetujuan Mendagri

Untuk itu, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Hal ini selaras dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 17 tahun 2021. Dan tentunya pelantikan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sesuai surat Mendagri Nomor : 800/8558/OTDA tertanggal 27 Desember 2021.

Di acara pelantikan, kata Siddik, Wali Kota menyampaikan 5 pesan kepada para pejabat yang dilantik. Yang pertama, bekerjalah dan emban jabatan dengan penuh komitmen, tanggungjawab dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas.

Pesan kedua, Wali Kota berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja rumpun jabatan yang baru, kuasai apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada. Ketiga, senantiasa belajar, perkuat literasi dan kapasitas, terutama literasi dan kapasitas digital, untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kualitas diri, jadilah contoh dan teladan di lingkungan pekerjaan serta di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Baca juga: Pekan Ini, Usulan Pelantikan Wali Kota Siantar Disampaikan ke Kemendagri

Pesan keempat, tidak perlu pesimis dengan karir pasca penyetaraan jabatan itu. Karena pejabat fungsional tentu tetap memiliki peluang untuk mengisi jabatan administrator maupun jabatan pimpinan tinggi pratama sepanjang memiliki kompetensi dan keahlian.

Dan yang kelima, kata Siddik, Wali Kota berpesan agar tidak perlu cemas dengan nilai tunjangan jabatan, karena besaran tunjangan jabatan yang diterima tetap sama dengan tunjangan jabatan sebelumnya, sampai dengan nantinya tunjangan dan nilai jabatan fungsional ditetapkan pemerintah berdasarkan kompleksitas dan beban pekerjaan serta kompetensi setiap jenjang jabatan. Dan tentunya, pejabat fungsional tetap akan mendapatkan pengembangan kompetensi yang dibutuhkan para pejabat fungsional.(ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles