5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Kuota Internet Gratis Kemendikbud Mulai Mengalir

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Janji Kemendikbud untuk membagikan kuota internet gratis untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen untuk mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19 mulai direalisasikan. Penyaluran kuota gratis ini akan dilaksanakan selama empat bulan terhitung September hingga Desember 2020 secara bertahap.

Kepada Mistar, R Damanik, salah seorang guru SMA di Siantar mengaku telah mendapatkan bantuan kuota internet gratis tersebut. Dia mengatakan paket kuota internet untuk guru mulai PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

“Bantuan kuota yang diberikan akan dibagi menjadi kuota umum dan kuota belajar. Pokoknya, internet gratis ini sangat membantu tugas saya sebagai guru di masa pandemi ini,”ucapnya, Rabu (23/9/20).

Baca juga: Disdik Siantar Data HP Siswa Untuk Internet Gratis

Hal serupa juga diungkap Kepala SMA Negeri 2 Pematangsiantar, Hasbiansyah Sinaga. Kata dia, penyaluran kuota gratis dimulai pada 22-24 September 2020. Hal ini tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Disebutkan, kuota internet gratis tersebut dibagi menjadi kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum adalah kuota yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi. Sementara itu, kuota belajar hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran saja.

“Belum semua sepertinya yang mendapatkan kuota internet gratis tersebut. Inikan masih tahap pertama, jadi buat para pendidik atau guru dahulu. Selanjutnya ada tahap kedua pada 28-30 September 2020. Barangkali itu nanti untuk para pelajar,”jelasnya.

Hasbi juga menuturkan bahwa sistem dari pusat yang akan langsung mengirim kuota paket gratis tersebut pada tiap-tiap seluruh tingkat pendidik melalui nomor handphone yang sudah dikirim sebelumnya dari pihak sekolah masing-masing melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ke kantor pusat. Masa berlaku kuota data internet selama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

“Bisa jadi nomor handphone yang dikirim kemarin sudah habis masa berlaku atau tidak aktif lagi. Coba dicek lagi. Jikalau benar, maka segeralah melapor ke sekolah agar segera ditindaklanjuti untuk dilaporkan kembali ke pusat melalui operator Dapodiknya,”tutup Hasbi. (yetty/hm09)

Related Articles

Mantap! Pelajar Dapat Kuota Gratis 35 GB Dan 10 GB

Latest Articles