6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Kos-kosan di Siantar Disinyalir Sebagai Tempat Prostitusi, Satpol PP Kumpulkan Pemilik Kos-kosan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar terlihat mengumpulkan atau mengundang para pemilik kos-kosan di salah satu ruangan kantornya untuk mengikuti sosialisasi peraturan peundang-undangan. Kamis (15/9/22).

Selain untuk mengikuti sosialisasi, para pemilik kos-kosan itu diundang dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang mensinyalir kos-kosan jadi tempat prostitusi dan kumpul kebo. Seperti disampaikan Kepala Satpol PP, Drs Robert Samosir.

“Kegiatan itu dilaksanakan untuk sosialisasi peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah kepada pemilik kos-kosan, pada hari ini kita laksanakan kepada 15 pemilik kos-kosan tapi tidak hadir semuanya. Kita harapkan ke depan, dalam sosialisasi selanjutnya, seluruh pemilik kos-kosan bisa hadir,” tuturnya.

Baca juga:Kos-kosan di Tebing Tinggi Dirazia Polisi Bersama Pihak Kelurahan

Dalam sosialisasi, kata Robert, pihaknya memberikan edukasi, bagaimana sebenarnya untuk menjalankan usaha kos-kosan di Kota Pematang Siantar, terlebih pada saat ini disinyalir terindikasi, banyak kos-kosan yang dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif. “Jadi kegiatan ini juga kita laksanakan sekaligus untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dengan kos-kosan,” ujarnya.

Melalui kegiatan itu, Robert berharap agar pemilik kos-kosan bisa menjaga nama baik usahanya, jangan sampai ada yang bersifat negatif, dan ini juga harus disesuaikan dengan peraturan perundang-udangan termasuk PP Nomor 5 tahun 2021 tentang perijinan berusahan yang berbasis resiko, dimana setiap usaha itu harus ada NIB, nomor induk berusaha,” ungkapnya.

Baca juga:Unjukrasa, Massa Desak Pemko Siantar Evaluasi Ijin Kos-kosan dan Tempat Hiburan Malam

Melalui kegiatan itu, kata Robert,pihaknya juga mensosialisasikan Peraturan Daerah terkait Pajak Daerah, dimana setiap kos-kosan yang memiliki 10 kamar atau lebih dikenakan pajak hotel. “Jadi kita harapkan kegiatan ini juga dapat meningkatkan PAD untuk Kota Pematang Siantar, demikian juga nanti keamanan dan ketertiban itu bisa dijaga oleh pemilik kos-kosan,” tutupnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles