22.5 C
New York
Monday, May 20, 2024

Kemenpan RB Beri Pendampingan Sakip, Pemko Siantar Targetkan Nilai B

Siantar, MISTAR.ID

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematang Siantar.

Pendampingan yang berlangsung di Ambhara Hotel Jakarta, Selasa-Rabu (8-9/8/23) itu untuk penyusunan pohon kinerja dan penjenjangan kinerja (cascading) di lingkungan Pemko Pematang Siantar. Dari pendampingan ini, Pemko Pematang Siantar menargetkan memperoleh nilai B.

Wali Kota, Susanti Dewayani saat pembukaan kegiatan pendampingan, pada Selasa (8/8/2023) mengatakan, implementasi Sakip Kota Pematang Siantar tahun 2022 meraih predikat CC dengan kategori cukup. Capaian ini lebih baik bila dibandingkan tahun 2021 dengan predikat C kategori kurang.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paluta Gunakan e-SAKIP

“Untuk itu saya memotivasi pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar terus berupaya membangun akuntabilitas, meningkatkan perencanaan yang berkinerja dan berorientasi hasil. Sehingga visi Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas dapat tercapai,” kata Wali Kota perempuan pertama di Kota Pematang Siantar itu.

Mantan Direktur RSUD Djasamen Saragih itu pun mengimbau para pimpinan OPD agar mengikuti kegiatan dengan seksama dan penuh keseriusan.

“Saya berharap capaian Sakip Kota Pematang Siantar tahun 2023 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” kata dokter spesialis anak itu.

Baca juga: Honorer Tendik Dairi Datangi Kemenpan RB di Jakarta Sampaikan Aspirasi

Pihak Kemenpan RB diwakili Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto bersama Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Akhmad Hasmy memaparkan penggunaan APBN harus dijamin fokus dan tepat sasaran.

Setiap rupiah yang keluar dari APBN, semuanya harus dipastikan memiliki manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Indeks Reformasi Birokrasi (RB) dan nilai Sakip Kota Pematang Siantar cenderung meningkat setiap tahun. Nilainya meningkat signifikan dari 40,57 di tahun 2021 dan menjadi 50,18 pada 2022 lalu.

Baca juga: Pemkab Deli Serdang Gelar Sosialisasi Pemantapan SAKIP dan RB

Pendampingan OPD dibagi 2 kelompok. Kelompok A yaitu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sedangkan kelompok B, Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Inspektorat dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). (rel/hm16

Related Articles

Latest Articles