17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Kebakaran Usaha LPG, Pengawasan Dinkop UKM dan Perdagangan Disoal

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wakil Ketua Komisi II DPRD Siantar Feri SP Sinamo mempertanyakan pengawasan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan terhadap usaha dagang, khususnya penjualan gas elpiji dan bahan bakar yang sempat menelan korban jiwa. Feri mengatakan, usaha bersifat mudah terbakar tidak seharusnya bersatu dengan rumah tinggal.

Menurutnya, Dinkop UKM dan Perdagangan memiliki peran memberikan sosialisasi dan arahan tersebut. Pemerintah harus hadir memberikan arahan aturan yang melindungi warganya.

“Saya lihat keluarga kita yang meninggal dunia itu tinggal se atap dengan rumah usaha gas elpiji. Mungkin pengusaha sibuk dalam berbisnis sehingga ambil sederhana saja, tapi Pemko Siantar harusnya lebih peduli akan berbagi dampak potensi bahaya,” ujar Feri Sinamo dihubungi Mistar, Selasa (29/9/20) siang.

Baca juga: Telan 5 Korban Jiwa! Api di Gudang Gas Jalan Penyabungan Siantar Mendadak Menyala Lagi, Ini Videonya

Klasifikasi usaha dagang menurut Feri, harus mengacu pada perlindungan secara pribadi dan masyarakat luas. Ia juga mengaku prihatin dengan peristiwa kebakaran rumah usaha tabung gas yang menewaskan lima warga Kota Pematangsiantar. “Saya prihatin sekali akan kejadian miris ini. Situasi ini jangan lagi terjadi,” ujarnya.

Feri mengaku, akan membahas persoalan ini di tingkat Komisi II DPRD Siantar dalam waktu dekat. Menurutnya, DPRD Siantar dan Pemerintah Kota Pematangsiantar perlu membuat regulasi Perda terkait rumah usaha bertingkat khususnya yang bergerak di bidang usaha perminyakan dan gas resiko tinggi.

“Kita akan coba membuat aturan Perda terkait rumah bertingkat di dalamnya akan ada jalur evakuasi sampai tangga darurat. Keselamatan warga Siantar adalah hal penting bagi saya,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta penyidik Mapolres Pematangsiantar untuk mengungkap fakta pasti atas penyebab kebakaran tersebut. Berangkat dari hal itu, lanjut Feri DPRD Siantar akan melakukan pembahasan secara spesifik. “Ini terkait nyawa orang, penyidik kita minta fokus DPRD menantikan hasilnya. Ya, ini harus benar-benar diantisipasi kedepannya,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan mistar di lokasi kebakaran, hingga saat ini terlihat dua unit mobil, dan motor becak hangus terbakar. Sementara di sudut bangunan bagian dalam terlihat barisan tabung gas elpiji ukuran panjang sekitar 1,5 meter dan tabung gas 15 kilogram hangus.

Lokasi ini berada dikawasan padat penduduk Kelurahan Timbang Galung, Pematangsiantar. Mapolres Pematangsiantar telah memasang garis polisi untuk melindungi seluruh benda didalam lokasi kebakaran.

Sejumlah warga antusias mendatangi lokasi kebakaran untuk menyaksikan puing puing kebakaran. Hingga saat ini belum dapat dipastikan penyebab pasti kebakaran. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles